Polisi Blak-blakan Kenapa Tak Tahan Lisa Mariana, Pihak Ridwan Kamil Beri Tanggapan Tak Terduga

Lisa Mariana
Sumber :
  • Instagram/lisamarianaaa

Jakarta, VoxPop – Alasan Selebgram Lisa Mariana tidak ditahan polisi meski statusnya kini sudah resmi menjadi tersangka dalam kasus dugaan pencemaran nama baik dan fitnah terhadap mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil (RK), terkuak.

img_title Malaysia Buka Suara soal Pilot Diduga Selundupkan 25 Kg Narkoba ke Indonesia, Regulasi Penerbangan Diselidiki

Usut punya usut, alasannya karena ancaman hukuman dalam kasus yang menjerat Lisa sehingga membuatnya tak bisa ditahan. Hal itu diungkap Kepala Subdirektorat I Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Komisaris Besar Polisi Rizki Agung Prakoso.

“Ancaman hukumannya tidak bisa ditahan,” kata dia dikutip Sabtu, 25 Oktober 2025.

img_title Pilot Malaysia Pembawa 70 Ribu Butir Ekstasi ke Indonesia Ternyata Positif Sabu, Ekstasi hingga Kokain

Selebgram Lisa Mariana tiba di KPK

Photo :
  • ANTARA/Rio Feisal

Adapun Lisa dijerat Pasal 310 dan/atau Pasal 311 KUHP, yang ancaman hukumannya masing-masing di bawah lima tahun penjara, sehingga tidak memenuhi syarat objektif penahanan sebagaimana diatur dalam Pasal 21 KUHAP. Dalam aturan, seseorang baru bisa ditahan jika ancaman pidananya lima tahun atau lebih, atau jika ada kekhawatiran melarikan diri, mengulangi perbuatan, atau menghilangkan barang bukti.

img_title Polda Metro Jaya: Kasatnarkoba Polres Tangsel Tak Terlibat Kasus Etomidate, Diperiksa soal Pengawasan Anggota

Terkait keputusan penyidik yang tak menahan Lisa Mariana, kuasa hukum Ridwan Kamil, Muslim Jaya Butarbutar, menegaskan pihaknya tidak mempermasalahkan hal tersebut. Menurutnya, yang terpenting bukanlah soal ditahan atau tidaknya Lisa, tetapi pembuktian secara ilmiah bahwa tudingan Lisa terhadap Ridwan Kamil tidak benar.

“Esensi kasus ini bukan soal ditahan atau tidaknya Lisa Mariana, tetapi lebih kepada bahwa tuduhan LM terhadap klien kami Pak RK sebagai ayah biologis anak CA tidak terbukti kebenarannya,” ujar Muslim.

Ia menambahkan, hasil tes DNA dari Pusdokkes Polri telah membuktikan secara terang bahwa anak Lisa, CA, bukan anak biologis Ridwan Kamil.

“Itulah inti dari kasus ini. Kenapa Pak RK memilih melanjutkan kasus ini sampai tuntas, itu bentuk penghormatan terhadap proses hukum agar ada kepastian dan efek jera bagi LM,” katanya.

Sebelumnya diberitakan, Selebgram Lisa Mariana wajahnya tampak tenang seperti bukan dari ruang pemeriksaan tersangka. Pemeriksaannya dalam kasus dugaan fitnah dan pencemaran nama baik terhadap mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, sudah rampung dan dia tidak ditahan.

“Alhamdulillah aku bisa beraktivitas seperti sedia kala,” ujar Lisa, Jumat, 24 Oktober 2025.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut