Terkuak! Pengakuan Mengejutkan Pelaku Pelecehan Perempuan saat Salat Zuhur di Masjid

Thoriq alias TH (23) pelaku pelecehan perempuan yang lagi salat zuhur di masjid
Sumber :
  • Istimewa

Lampung, VoxPop – Kasus pelecehan terhadap seorang perempuan yang tengah menunaikan salat Zuhur di Masjid Darul Iman, Kelurahan Garuntang, Kota Bandar Lampung, menggemparkan publik. Pelaku akhirnya berhasil ditangkap berkat bantuan masyarakat sekitar setelah rekaman CCTV aksinya viral di media sosial.

img_title Perjalanan Hijrah Mondy Tatto: Dulu Mau Istiqomah, Kini Terseret Kasus Pembunuhan

Pelaku diketahui bernama Thoriq alias TH (23), kini tengah menjalani pemeriksaan di Mapolsek Teluk Betung Selatan. Kapolsek Teluk Betung Selatan, AKP Galih Ramadhan H, membenarkan penangkapan tersebut pada Sabtu 1 November 2025..

Dalam pemeriksaan, pelaku mengaku “khilaf karena nafsu” dan sudah lama menaruh rasa suka terhadap korban. Ia juga diduga memiliki fetish terhadap perempuan berhijab.

img_title Jadi Tersangka Pembunuhan, Mondy Tatto Pernah Viral Gegara Kasus Pelecehan Ustaz

“Awalnya pelaku sempat menolak mengakui bahkan mengklaim dia korban salah tuduh. Tapi kan rekaman CCTV dan informasi dari korban serta para saksi perlihatkan hal berbeda. Akhirnya dia tidak bisa mengelak lagi,” ujar AKP Galih, dikutip dari VoxPop Lampung Senin, 3 November 2025.

img_title Viral! Pria Diduga Lecehkan Penumpang Wanita di Transjakarta, Dapat Sanksi Blacklist

Selain itu, setelah melakukan aksi bejatnya, pelaku justru pulang ke rumah dengan santai. Polisi juga menemukan video porno bertema perempuan berhijab di ponselnya, yang memperkuat dugaan adanya kecenderungan fetish.

“Pelaku bilang nafsunya makin naik saat beberapa kali melihat korban salat sendirian. Nah saat kejadian kemarin, pelaku bilang sudah tidak bisa menahan nafsunya lagi,” jelas Galih.

Dalam rekaman CCTV yang beredar, terlihat pelaku melakukan aksi pelecehan saat korban sedang sujud. Pelaku menduduki leher korban dari arah depan, dan ketika korban berusaha bangun, ia kembali melakukan tindakan asusila sebelum korban berteriak dan melawan.

Pelaku berusaha menutupi wajah dengan kaus cokelat, namun identitasnya tetap dikenali oleh korban dan sejumlah saksi di lokasi.

Thoriq, yang diketahui berstatus bujangan dan bekerja sebagai buruh harian lepas, kini dijerat Pasal 289 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal sembilan tahun penjara.

Polisi masih menyelidiki kemungkinan adanya korban lain, meski pelaku bersikeras mengaku baru sekali melakukan perbuatan tersebut.

Ilustrasi shalat berjamaah di masjid

Sering Terlewat saat Shalat Berjamaah, Ini Bacaan Doa Masuk Masjid Beserta Artinya

Ketika gema adzan mulai berkumandang, umat Islam dianjurkan untuk segera melangkahkan kaki menuju masjid demi menunaikan ibadah shalat. Berikut doa masuk masjid

img_title
VoxPop.co.id
31 Juli 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut