Status Jakarta Bukan Lagi Ibu Kota Momen Tepat Terapkan Aglomerasi Jabodetabekjur

Delik Hudalah
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta, VoxPop – Kepala Riset Center Untuk Infrastruktur dan Pembangunan Regional Institut Teknologi Bandung (ITB), Delik Hudalah mengatakan, status Kota Jakarta yang bukan lagi Ibu Kota Negara, melainkan berubah sebagai Daerah Khusus Jakarta (DKJ) menjadi momentum tepat menerapkan konsep wilayah aglomerasi Jakarta Bogor Depok Tangerang Bekasi dan Cianjur (Jabodetabekjur).

img_title Jakarta Hari Ini Dipadati 47 Agenda Besar, Zikir Akbar hingga Indonesia vs Aston Villa

"Sebenarnya kondisi ini menjadi momentum bagi Jakarta dan kota di sekitarnya didorong untuk berpikir agar lebih punya visi bahwa Jakarta saat ini sudah bukan ibukota lagi," kata Delik Hudalah di Jakarta, Senin 1 Desember 2025.

Menurut Delik, pasca Jakarta tidak lagi jadi ibu kota negara maka kota-kota di sekeliling Jakarta tidak bisa mengekor-ngekor lagi ke Jakarta.

img_title Jepang Rencanakan Punya Ibu Kota Kedua Selain Tokyo

"Kini mereka harus punya visi bersama, berkembang menjadi lebih bagus lagi,” kata Delik.

Delik mengatakan, ada dimensi positif dengan perubahan Jakarta. Dengan aglomerasi, akan ada badan berbentuk dewan yang menjadi tepat bagi semua pihak yang akan berperan mengembangkan kawasan aglomerasi ini. 

img_title Sebut Masa Depan Jakarta Bergantung pada Integrasi Kawasan Aglomerasi, Intip Penjelasan Wamendagri Bima Arya

“Daerah aglomerasi ini mencakup dulu yang disebut Jabodetabekjur, tapi tidak menutup kemungkinan berkembang dinamis mencakup wilayah lain,” kata Delik.

Delik mengungkapkan, selama ini hal yang menjadi persoalan di beberapa wilayah metropolitan biasanya adalah soal pengelolaan sistem transportasi massal. 

Namun, dengan konsep aglomerasi ini maka pegelolaan transportasi di Jakarta dan sekitarnya yang terkesan organik bergerak sendiri-sendiri maka nantinya pemerintah akan membangun badan layanan umum untuk pengelolaan transportasi massa. 

Badan ini akan menjadi entitas legal yang punya kompetensi dalam pengelolaan pelayanan transportasi dan infrastruktur di kawasan aglomerasi. 

“Sebelumnya sulit untuk menggabungkan layanan transportasi di Jakarta dengan daerah sekitarnya. Hal ini karena tidak ada platform bersama yang secara legal dan administratif dinyatakan sah,” kata Delik. 

Namun dengan membangun badan layanan umum bersama di kawasan aglomerasi maka pemerintah daerah di kawasan itu bergabung bersama membentuk satu unit layanan transportasi. Tiap daerah bisa berkontribusi karena badan itu dikelola bersama. 

"Jadi tidak ada lagi layanan pelayanan publik transportasi yang terpisah. Sebab badan ini jadi entitas bersama," kata Delik. 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut