Polisi Akui Ada Lubang Tambang Emas Ilegal di Sebayur: Perlu Izin Pemilik untuk Membongkarnya

Lubang galian yang telah ditutup diduga bekas tambang emas ilegal di Pulau Sebayur, NTT
Sumber :
  • istimewa

Labuan Bajo, VoxPop – Polres Manggarai Barat tidak membantah adanya lubang yang diduga area tambang emas ilegal di Pulau Sebayur Besar, Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT). Kasat Reskrim Polres Manggarai Barat, AKP Lufthi Darmawan Aditya mengatakan saat mereka melakukan penelusuran ke lokasi, tepatnya di bagian timur Pulau Sebayur Besar. 

img_title China Tahan 80 Warga Tibet Usai Protes Tambang Emas Ilegal

Ia mengakui menemukan ada lubang yang telah ditutup semen, beberapa mesin, drum penampung, pipa karat dan bangunan yang tidak dipakai di lokasi. 

"Saat kami ke lokasi memang ada lubang tapi sudah dicor semen. Sudah kering cornya," beber Lufthi, Senin malam (1/12/2025). 

img_title 9 Lubang Tambang Emas Ilegal di Gunung Pongkor Bogor Ditutup

Lubang galian yang telah ditutup diduga bekas tambang emas ilegal di Pulau Sebayur, NTT

Photo :
  • istimewa

Lufthi menuturkan, polisi tidak bisa membongkar lubang tersebut tanpa persetujuan pemilik lahan. Pasalnya, lahan yang diduga adanya praktek tambang emas ilegal itu masih milik pribadi salah seorang warga di Labuan Bajo. 

img_title Polda NTT Jawab Isu Tambang Emas Ilegal Sebayur: Itu Bekas Galian Lama, Jika Ada Oknum Polisi Buktikan!

"Ya kalau mau dibongkar harus minta ijin dulu," imbuhnya. 

Ia melanjutkan, kasus tersebut belum bisa dilanjutkan ke proses pidana karena saat polisi tiba di lokasi, mereka tidak berhasil menemukan adanya aktivitas pertambangan. Selain itu, polisi juga tidak berhasil menemukan bukti lain termasuk jejak bahan kimia seperti air raksa.

Sementara pada tahun 2014 lalu, Lufthi mengatakan Polres Manggarai Barat pernah menangkap 8 orang yang melakukan aktivitas tambang ilegal di lokasi yang sama. Kasus tersebut pun pernah diproses secara hukum. 

"Dulu pernah ada yang ditangkap, makanya ada pipa-pipa bekas yang sudah berkarat di lokasi. Itu bekas tambang lama," tutupnya.(Laporan Vera Bahali, tvOne, Labuan Bajo)

Ilustrasi Tambang emas ilegal.

Warga Negara China Berpotensi Jadi Tersangka Kasus Tambang Emas Ilegal di Sekotong

Potensi jumlah tersangka WNA China ini lebih dari satu orang.

img_title
VoxPop.co.id
29 Desember 2025
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut