Prabowo Minta Petugas Pengantar MBG Harus dalam Keadaan Fit

Kepala BGN, Dadan Hindayana
Sumber :
  • VoxPop/Rahmat Fatahillah Ilham

Jakarta, VoxPop – Presiden RI Prabowo Subianto menyampaikan pesan kepada Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana imbas peristiwa mobil pengantar Makan Bergizi Gratis (MBG) yang menabrak siswa SDN Kalibaru 01, Cilincing, Jakarta Utara, pada Kamis, 11 Desember 2025 pagi.

img_title Menhub Dudy Jamin Pemenuhan Seluruh Hak Para Korban Kebakaran KM Mutiara Sentosa II

Dadan mengungkapkan, Prabowo meminta agar sopir pengantar MBG harus dalam keadaan fit.

Prabowo Jenguk Korban Mobil MBG Tabrak Siswa SDN 01

Photo :
  • Tim Media Presiden Prabowo Subianto
img_title DPR Ingin Putusan MK soal Anggaran MBG Berlaku Tahun 2027

"Pak presiden hanya minta petugas pengantar makanan dalam keadaan fit," ucap Dadan di Kompleks Istana, Jakarta, Selasa, 16 Desember 2025.

Dadan juga mengungkap Kepala Negara telah mengunjungi tiga korban yang dirawat di RSUD Koja, Jakarta Utara.

img_title BGN Hentikan Sementara SPPG Karangturi usai 707 Siswa dan Guru Diduga Keracunan MBG di Semarang

Prabowo datang menjenguk sekitar pukul 12.20 WIB siang bersama Sekretaris Kabinet (Seskab) Teddy Indra Wijaya.

"Pak presiden tadi pukul 12.20 WIB berkunjung ke RS Koja, melihat 3 pasien yang masih di rawat, 1 guru dan 2 siswa," ucap dia.

Saat menjenguk korban, Prabowo juga sempat berbincang dengan ketiga korban. Kondisi ketiga korban juga sudah stabil. 

"Kondisinya baik stabil, yang satu yang di ICU sudah bisa berkomunikasi dengan pak presiden, bahkan ingat yang datang siapa, kemudian ketika ditanya makanan favorit apa, bisa menyebutkan bahwa dia suka ayam goreng, nanti pak presiden akan memberikan ayam kesukaan anak itu," ungkap dia.

Sebagai informasi, Sopir mobil pembawa Makan Bergizi Gratis (MBG) yang menabrak kerumunan siswa SDN Kalibaru 01, Cilincing, Jakarta Utara, akhirnya ditetapkan jadi tersangka.

"Saudara AI kami tetapkan sebagai tersangka dan kami sudah yakin dengan alat bukti yang kami miliki," kata Kapolres Metro Jakarta Utara, Komisaris Besar Polisi Erick Frendriz, Jumat, 12 Desember 2025.

Mobil MBG tabrak siswa SD

Photo :
  • Instagram

AI, diyakini melakukan pidana kelalaian yang mengakibatkan korban luka berat dengan ancaman paling lama lima tahun penjara. Yang bersangkutan pun ditahan polisi.

"Pasal yang kami terapkan, sama seperti tadi malam yang saya sampaikan, bahwa Pasal 360 KUHP dengan ancaman 5 tahun untuk Ayat 1. Yang mana kelalaian yang mengakibatkan luka berat dan ini terjadi terhadap beberapa orang. Sementara memang satu yang sudah jadi tersangka dan dilakukan penahanan," tuturnya.

Petugas Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) menata menu Makan Bergizi Gratis (MBG)

DPR Usul Program Makan Bergizi Gratis Dirombak, Penerima Dipangkas Jadi 26 Juta Usai Putusan MK

Komisi IX DPR meminta Badan Gizi Nasional mendesain ulang program Makan Bergizi Gratis setelah putusan MK muncul agar anggaran bisa lebih efisien dan tepat.

img_title
VoxPop.co.id
3 Agustus 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut