Oknum TNI AL Serda M yang Aniaya Warga Depok Hingga Tewas Jadi Tersangka Bersama 5 Orang Lainnya

Kasat Reskrim Polres Metro Depok, Kompol Made Gede Oka Utama (tengah)
Sumber :
  • Dok. Polres Metro Depok

Depok, VoxPop - Oknum anggota TNI AL, Serda M, yang menganiaya dua pria berinisial WAT (24) dan DN (39), di Gang Swadaya Emas, Tapos, Kota Depok, Jumat 2 Januari 2026, resmi ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.

img_title Korban Tewas Akibat Gempa Bumi Dahsyat di Jepang Bertambah Jadi 38 Orang

Dalam kejadian ini, korban WAT (24) tewas usai dianiaya secara kejam. Tak sendirian, Serda ML diduga bertindak bersama lima warga sipil yang kini juga menyandang status tersangka. Mereka adalah DS (28), MF (21), GR (19), FA (19), dan MK (18).

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Depok, Komisaris Polisi Made Gede Oka Utama, memastikan proses hukum terhadap para pelaku dilakukan oleh dua institusi penegak hukum.

img_title Soroti Kasus Penganiayaan Anak di Cipongkor, Rajiv Tekankan Pentingnya Pemulihan Psikologis

"Penyidik Pom AL sudah menetapkan tersangka atas nama saudara ML, dan juga kami penyidik dari Satreskrim Polres Metro Depok sudah menetapkan lima orang tersangka," kata Made kepada wartawan, Kamis, 8 Januari 2026.

Peristiwa memilukan itu bermula pada Kamis, 2 Januari 2026, sekitar pukul 11.55 WIB. Saat itu, korban WAT tengah menjemput temannya, DN, dengan sepeda motor. Namun nahas, motor mereka kehabisan bensin di depan Gang Swadaya.

img_title Korban Tewas Gempa M 7,1 Jepang Jadi 17 Orang

WAT pun turun untuk mencari bensin, sementara DN menunggu di atas motor. Di saat itulah, WAT berpapasan dengan Serda ML. Korban ditegur dan diteriaki, hingga panik dan berusaha melarikan diri. Namun, ia terjatuh dan langsung diamankan.

"Akhirnya diamankan oleh tersangka dan diinterogasi ataupun ditanyain oleh tersangka. karena menurut pernyataan dari tersangka bahwa orang ini mencurigakan dan bukan dari warga komplek tersebut," ucap Made.

Kecurigaan pelaku berujung fatal. Serda ML menduga korban hendak melakukan transaksi narkotika. Dugaan itu kemudian dijadikan alasan untuk melakukan kekerasan.

"Tersangka menduga bahwa korban akan melakukan transaksi narkoba, dugaan dari tersangka. Namun setelah dilakukan ataupun sudah diwawancara ataupun ditanyain dengan melakukan penganiayaan yang luar biasa dan dibantu oleh tersangka lainnya, itu fakta yang ditemukan tidak ditemukan namanya narkotika," kata dia.

Penganiayaan berlangsung dalam waktu lama, bahkan disebut terjadi sejak pukul 01.30 WIB hingga menjelang subuh. Korban terus disiksa lantaran dianggap memberikan jawaban berbelit-belit.

Tak berhenti di situ, DN yang menunggu di motor mogok pun ikut menjadi korban kekerasan.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut