Tragis! Paman di Manggarai Barat Tewas Dibacok Tiga Keponakan Kandung

Ilustrasi pembunuhan/Penusukan.(istimewa/VoxPop)
Sumber :
  • VoxPop.co.id/B.S. Putra (Medan)

Manggarai Barat, VoxPop – Konflik berdarah dalam lingkup keluarga terjadi di Dusun Palit, Desa Compang, Kecamatan Pacar, Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT). Seorang pria berinisial MG (55) tewas secara tragis setelah diduga dibacok oleh tiga keponakan kandungnya sendiri.

img_title 20 Ambulans Disiagakan Guna Menangani Korban Kebakaran KM. Mutiara Sentosa II

Peristiwa memilukan tersebut terjadi di dalam Gendang (rumah adat) pada Selasa malam, 20 Januari 2026. Kapolsek Macang Pacar, Ipda Petrus Belas Kasihan, membenarkan insiden penganiayaan yang berujung maut itu.

"Korban meninggal dunia akibat tindak penganiayaan yang dilakukan oleh tiga orang terduga pelaku yang masih memiliki hubungan keluarga dekat dengan korban ujar Ipda Petrus dalam keterangannya, Rabu, 21 Januari 2026.

img_title Basarnas: Sebanyak 232 Korban KM. Mutiara Sentosa II Berhasil Dievakuasi

Ipda Petrus menjelaskan, peristiwa ini bermula saat tiga terduga pelaku berinisial PS (21), YI (18), dan BM (24) baru tiba di kampung halaman mereka dari Denpasar, Bali. Kepulangan ketiganya dipicu oleh informasi adanya pertengkaran antara orang tua para pelaku dengan korban MG, yang diketahui merupakan adik kandung dari ayah para pelaku.

Sekitar pukul 20.30 WITA, ketiganya tiba di Rumah Gendang Palit dan mendapati korban tengah tertidur. Sekitar pukul 21.00 WITA, korban dibangunkan dengan maksud meminta klarifikasi terkait perselisihan tersebut. Namun, situasi justru memanas dan berujung pada perkelahian hebat.

img_title Korban Meninggal Dunia Kebakaran KM. Mutiara Sentosa II Bertambah Jadi 5 Orang

“Dalam perkelahian tersebut, para terduga pelaku diduga menggunakan senjata tajam jenis parang serta benda tumpul berupa kayu gamal. Akibat luka parah yang diderita, korban MG (55) dinyatakan meninggal dunia di lokasi kejadian,” ujar Ipda Petrus.

Pihak kepolisian bergerak cepat setelah menerima laporan dari Kepala Desa Compang, Sipelsius Djebero (54), pada pukul 23.50 WITA. Personel Polsek Macang Pacar yang dipimpin langsung oleh Kapolsek tiba di lokasi kejadian sekitar pukul 01.10 WITA.

Polisi juga telah meminta keterangan awal dari dua orang saksi mata yang berada di sekitar lokasi kejadian, masing-masing berinisial YA (62) dan YT (56).

“Sejauh ini, baru dua orang kita mintai keterangan awal terkait kasus penganiayaan ini,” kata Kapolsek.

Tim medis dari Puskesmas Compang turut mendatangi lokasi untuk melakukan pemeriksaan luar terhadap jenazah korban.

“Tim medis selesai melakukan pemeriksaan awal pada pukul 03.35 Wita. Saat ini, jenazah korban disemayamkan di rumah duka di Rumah Gendang Palit,” kata Ipda Petrus.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut