Ahok Nyatakan Tidak Ada Oplosan dalam Kasus Kerry Riza, Bingung Tuduhan Korupsi Rp 285 T Itungan dari Mana

Komisaris Utama PT Pertamina periode 2019–2024 Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok
Sumber :
  • ANTARA/Agatha Olivia Victoria

Jakarta, VoxPop – Mantan Komisaris Utama PT. Pertamina, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok menegaskan tidak ada pencampuran BBM secara ilegal oleh PT Pertamina, melainkan proses blending BBM yang legal dan diatur oleh undang-undang.

img_title Harga Bensin di Sejumlah SPBU Turun, Cek Perbandingan Pertamina, Shell dan BP Berikut Ini

Hal itu disampaikan Ahok di sela persidangan kasus dugaan korupsi tata kelola minyak dan produk kilang minyak PT Pertamina periode 2018-2023 di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa, 27 Januari 2027.

"Kan terbukti gak ada oplosan kan, blending kan," kata Ahok kepada wartawan.

img_title Rumah BUMN Pertamina Perluas Akses Pasar hingga Dorong Digitalisasi UMKM di Sulawesi Tengah

Selain itu, Ahok mengaku tidak mengetahui soal penghitungan kerugian negara dalam perkara ini yang nilainya mencapai Rp 285 triliun, sebagaimana tuduhan jaksa.

"Saya juga enggak tahu hitungannya gimana," kata dia.

img_title IFW 2026, Pertamina Patra Niaga Perkuat Akses Pasar UMKM Binaan

Seperti diketahui, Ahok dihadirkan sebagai sebagai saksi oleh jaksa penuntut umum untuk sembilan terdakwa dalam kasus dugaan korupsi ini.

Para terdakwa itu ialah Beneficial Owner PT Orbit Terminal Merak, Muhamad Kerry Adrianto Riza; Direktur Utama PT Pertamina International Shipping, Yoki Firnandi; VP Feedstock Management PT Kilang Pertamina Internasional, Agus Purwono.

Kemudian, Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga, Riva Siahaan; Direktur Feedstock dan Product Optimization PT Kilang Pertamina Internasional, Sani Dinar Saifuddin; Direktur Pemasaran Pusat dan Niaga PT Pertamina Patra Niaga, Maya Kusmaya; dan VP Trading Operations PT Pertamina Patra Niaga, Edward Corne.

Emas Antam.

Harga Emas Hari Ini 3 Agustus 2026: Antam Kinclong, Produk Global Bersinar Terdorong Ini

Harga emas produk PT Aneka Tambang Tbk (Antam) dibanderol seharga Rp 2.610.000 per gram pada perdagangan hari ini. Harga itu naik Rp 7.000 per gram dibanding kemarin.

img_title
VoxPop.co.id
3 Agustus 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut