Mensos: BPJS PBI 106 Ribu Pasien Jantung hingga Gagal Ginjal Bakal Reaktivasi Otomatis

Menteri Sosial (Mensos), Saifullah Yusuf alias Gus Ipul
Sumber :
  • Yeni Lestari/VoxPop

Jakarta, VoxPop Menteri Sosial (Mensos), Saifullah Yusuf atau Gus Ipul mengatakan kepesertaan BPJS Kesehatan Penerima Bantuan Iuran (PBI) bagi 106 ribu pasien dengan penyakit katastropik akan direaktivasi secara otomatis.

img_title Mensos Tawarkan Anak Terduga Maling Ayam di Bali Masuk Sekolah Rakyat

Penyakit katastropik yang dimaksud antara lain, penyakit jantung, kanker, stroke dan gagal ginjal.

Hal tersebut disampaikan Gus Ipul dalam rapat konsultasi bersama pimpinan DPR RI terkait kisruh BPJS Kesehatan PBI nonaktif di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin, 9 Februari 2026.

img_title Pastikan Produksi Obat Berkualitas, Dexa Group Dukung JKN hingga BPJS Kesehatan

"Reaktivasi otomatis kepada 106.000 penderita penyakit katastropik atau kondisi kesehatan serius mengancam jiwa dan membutuhkan perawatan jangka panjang seperti jantung, kanker, stroke, dan gagal ginjal yang dinonaktifkan, agar layanan kesehatan tidak terganggu dan dapat melakukan reaktivasi menyusul," kata Gus Ipul dalam rapat.

Selain itu, Gus Ipul menyebut pihaknya akan melakukan perbaikan dan percepatan dalam rangka reaktivasi kepesertaan BPJS kesehatan PBI.

img_title Mensos Dorong Penerima Bansos Jadi Anggota Kopdes Merah Putih

Salah satunya dengan menambahkan desa atau kelurahan sebagai layanan reaktivasi.

"Menambahkan desa atau kelurahan sebagai tempat reaktivasi. Selama ini kita reaktivasinya itu hanya berada di Dinsos. Ada protes terlalu jauh dan lain sebagainya. Kemudian BPJS, Kementerian Sosial, dan Kementerian Kesehatan berkolaborasi untuk percepatan proses reaktivasi," tutur dia.

Di samping itu, Kementerian Sosial (Kemensos) kata dia juga mendorong Pemda untuk aktif dalam pemutakhiran Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN).

"Kemensos terus mendorong Pemda untuk aktif dalam pemutakhiran DTSEN, pengusulan, maupun reaktivasi Bansos," pungkas Gus Ipul.

Jamih, penerima manfaat JKN

Jamih Rasakan Manfaat JKN dalam Pemulihan Radikulopati Lumbal

Berkat Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), Jamih dapat menjalani rangkaian pemeriksaan, pengobatan, hingga fisioterapi tanpa harus terbebani dengan biaya.

img_title
VoxPop.co.id
28 Juli 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut