Wisata Pantai Sanglen Dinilai Sudah Sesuai Standar Konservasi UNESCO dan Kantongi Izin Pemda

Kawasan wisata di Pantai Sanglen
Sumber :
  • Dok. Istimewa

Yogyakarta, VoxPop – Rencana pengembangan kawasan wisata di Pantai Sanglen memasuki babak baru. Pihak pengelola menegaskan seluruh proses dilakukan dengan tetap menghormati hukum serta menjaga kelestarian lingkungan.

img_title Jejak Kasepuhan Ciptamulya: Potret Indahnya Kampung Adat Sunda di Lereng Gunung Halimun Sebelum Terbakar

Mereka memastikan bahwa aspek konservasi menjadi prioritas utama dalam proyek tersebut. Terlebih, kawasan Pantai Sanglen masuk dalam wilayah karst yang dilindungi.

"Perusahaan tetap mengacu pada standar UNESCO Global Geopark. Perlu dipahami bahwa Pantai Sanglen masuk dalam daftar lindung sebagai bagian dari Gunungsewu Global Geopark. Hal ini menuntut kami untuk menjalankan pengelolaan yang sangat ketat berbasis pada aspek konservasi alam, edukasi kepada publik, dan prinsip pembangunan yang berkelanjutan," tutur Wahyu selaku Head Division Marketing pihak pengelola kepada wartawan, Minggu, 3 Mei 2026.

img_title Tren Luxury Travel Makin Menjamur, The St. Regis Bali Resort Hadirkan Jack's Club

Ia menjelaskan, langkah tersebut diambil guna menjaga bentang alam karst tetap lestari, sekaligus mencegah potensi krisis air hingga kerusakan permanen yang dikhawatirkan sejumlah pihak.

Dari sisi legalitas, Wahyu menegaskan bahwa pihaknya telah menempuh proses perizinan secara transparan sejak 2021. Proses itu mencakup pengurusan Surat Kekancingan untuk Tanah Kasultanan (Sultan Ground) hingga izin Gubernur untuk penggunaan Tanah Kas Desa (TKD).

img_title Panduan Lengkap Perizinan Berusaha Risiko Menengah di OSS

"Kami berproses dari tahun 2021 hingga 2026 karena menunggu Surat Kekancingan untuk tanah Kasultanan disetujui serta izin Gubernur untuk TKD. Kami memahami bahwa legalitas adalah fondasi utama agar pembangunan ini tidak menyalahi aturan di kemudian hari," ujarnya.

Lebih lanjut, mereka juga mengklaim mengedepankan pendekatan dialogis dalam menyikapi dinamika di lapangan. Musyawarah dilakukan bersama Ketua Pokdarwis setempat, Riyadi, hingga tercapai kesepakatan relokasi dengan kompensasi bagi warga.

"Kami mengedepankan transparansi. Seluruh proses diawali dengan sosialisasi yang dihadiri perangkat desa, BPD, hingga perwakilan warga. Hasil kesepakatan tersebut kemudian kami tuangkan secara resmi dalam Memorandum of Understanding (MoU) agar semua pihak memiliki pegangan yang jelas," katanya.

Ia menambahkan, kelengkapan administrasi juga dilakukan secara paralel melalui jalur birokrasi berjenjang, mulai dari desa hingga provinsi, termasuk pemenuhan syarat perizinan melalui sistem OSS.

"Berdasarkan kesepakatan itu, pihak desa memberikan rekomendasi yang diteruskan secara berjenjang ke tingkat kecamatan, kabupaten, hingga provinsi. Di saat yang sama, kami juga menyiapkan seluruh dokumentasi teknis sebagai syarat perizinan melalui sistem OSS, sehingga aspek legalitasnya terpenuhi dari segala sisi," katanya lagi.

Menteri Pariwisata Widiyanti Putri Wardhana.

Desa Sejahtera Kemiren Astra Rawat Budaya Osing, Menpar Widiyanti: Perkuat Desitnasi Wisata Berkelanjutan

Menteri Pariwisata Widiyanti Putri Wardhana mengapresiasi pendampingan Astra saat ini terhadap warga Desa Sejahtera Astra Kemiren, Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur.

img_title
VoxPop.co.id
29 Juli 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut