Ahmad Sahroni Minta Kejagung Abaikan 41 Nama dari Sonny Sonjaya, Fokus Tuntaskan Kasus Korupsi MBG

Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat
Sumber :
  • ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi

Jakarta, VoxPop – Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni meminta Kejaksaan Agung (Kejagung) tetap fokus mengusut dugaan tindak pidana korupsi dalam tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang menjerat mantan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Sonny Sonjaya.

img_title Sahroni Minta Polri, KP2MI, dan Imigrasi Berantas Sindikat TPPO hingga ke Akar

Menurut Sahroni, penyidik tidak perlu teralihkan oleh informasi mengenai puluhan nama yang diungkap Sonny Sonjaya saat mengajukan diri sebagai justice collaborator (JC). Ia menilai informasi tersebut belum tentu dapat dibuktikan dan berpotensi menjadi fitnah jika tidak disertai fakta yang kuat.

Sahroni menegaskan bahwa prioritas utama Kejagung saat ini adalah menyelesaikan proses hukum terhadap Sonny Sonjaya sebagai tersangka dalam perkara tersebut.

img_title Ahmad Sahroni Tersentuh Nasib Keluarga Satpam Waduk Jatiluhur, Langsung Beri Bantuan Ini

"Kejaksaan fokus saja sama Sonny Sonjaya, sekalipun Sonny berteriak nama-nama kan bisa jadi fitnah semata," kata Sahroni saat dihubungi, Sabtu, 20 Juni 2026.

Politikus Partai NasDem itu menilai penyidik perlu berkonsentrasi pada dugaan tindak pidana yang diduga dilakukan Sonny Sonjaya terlebih dahulu sebelum memperluas penyelidikan ke pihak lain.

img_title Sahroni Minta Febrie Adriansyah Dipakaikan Rompi Tahanan: Jangan Ada Perlakuan Istimewa

Minta Penyidik Fokus pada Peran Sonny Sonjaya

Sahroni juga mengingatkan agar Sonny Sonjaya tidak membawa-bawa banyak nama yang belum tentu memiliki keterkaitan dengan perkara yang sedang ditangani Kejagung.

Menurut dia, langkah tersebut berpotensi menimbulkan spekulasi dan dapat mengganggu fokus penyidik dalam mengusut kasus korupsi MBG.

"Kejaksaan fokus sama Sonny untuk tindak pidana yang diduga dia lakukan, Sonny juga jangan bawa-bawa nama orang banyak hanya sebatas kelabui penyidik saja," ujarnya.

Ia menekankan bahwa proses hukum harus berjalan berdasarkan alat bukti dan fakta yang ditemukan penyidik, bukan semata-mata berdasarkan pengakuan atau penyebutan nama yang belum diverifikasi.

Karena itu, Sahroni meminta Kejagung menuntaskan terlebih dahulu perkara yang menjerat Sonny Sonjaya sebelum menindaklanjuti informasi lain yang muncul selama proses pemeriksaan.

Persilakan Kejagung Dalami Informasi Setelah Proses Utama Selesai

Meski meminta penyidik memprioritaskan perkara utama, Sahroni tidak menutup kemungkinan Kejagung mendalami informasi yang disampaikan Sonny Sonjaya di kemudian hari.

Namun, menurutnya, langkah tersebut sebaiknya dilakukan setelah proses penyidikan terhadap Sonny sebagai tersangka selesai dilakukan.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut