Kronologi Penangkapan Taufik Hidayat Pelaku Penyekapan YTR, Kabur ke Tangerang hingga Pelarian Berakhir di Majalaya

Taufik Hidayat terduga pelaku penyekapan di Bandung
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta, VoxPop –  Kasus penyekapan dan penganiayaan terhadap YTR di Kabupaten Bandung memasuki babak baru. Setelah menjadi buronan dan diburu aparat kepolisian, Taufik Hidayat (TH), pria yang diduga menyekap sekaligus menganiaya korban selama bertahun-tahun, akhirnya berhasil ditangkap oleh jajaran Polda Jawa Barat.

img_title Ingat Simon Santoso? Tunggal Putra Indonesia yang Pernah Rajai Bulu Tangkis Dunia Setelah Taufik Hidayat

Penangkapan tersebut menjadi perhatian publik mengingat kasus yang menimpa YTR telah memicu gelombang simpati luas. Bagaimana tidak, korban ditemukan dalam kondisi mengenaskan dengan sejumlah luka berat, gangguan penglihatan hingga kebutaan, kesulitan berbicara, serta tidak dapat berjalan normal. 

Berikut kronologi penangkapan Taufik Hidayat berdasarkan keterangan kepolisian, sebagaimana dihimpun Viva pada Rabu, 24 Juni 2026.

img_title Saat YTR Jalani Operasi Rekonstruksi Wajah, Berkas Taufik Hidayat Resmi Dilimpahkan ke Kejaksaan

Kasus Terungkap Setelah Keluarga Mendapat Pesan Misterius

Kasus ini pertama kali terungkap setelah keluarga YTR menerima pesan WhatsApp dari seseorang yang tidak dikenal. Pengirim pesan tersebut mengabarkan bahwa YTR berada di Instalasi Gawat Darurat Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung.

img_title Berkas Lengkap dan Dilimpahkan ke Kejaksaan, Taufik Hidayat Penyekap YTR Siap Diadili

Keluarga yang selama tiga tahun kehilangan kontak dengan korban langsung mendatangi rumah sakit untuk memastikan kabar tersebut.

"Setelah itu keluarga korban mendatangi RSHS dan diketahui bahwa korban mengalami luka berat di bagian kepala, wajah, dan kaki, serta luka ringan pada bagian tangan," kata Kepala Bidang Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol Hendra Rochmawan.

Dari hasil penyelidikan awal, polisi menduga korban telah mengalami penganiayaan berulang selama bertahun-tahun. "Diduga selama rentang waktu tersebut korban mendapatkan perlakuan penganiayaan dari terlapor dengan menggunakan tangan, benda tumpul, senjata tajam, serta kehilangan sejumlah barang berharga miliknya," ujarnya.

Polisi Bentuk Tim dan Buru Pelaku

Setelah laporan diterima dan kasus menjadi perhatian publik, Polda Jawa Barat segera membentuk tim untuk memburu Taufik Hidayat yang diduga melarikan diri.

Polisi melakukan penelusuran terhadap sejumlah lokasi yang diduga menjadi tempat persembunyian pelaku. Pencarian dilakukan secara intensif di wilayah Bandung Raya dan sekitarnya.

Pada Selasa, 23 Juni 2026, Polda Jawa Barat akhirnya mengonfirmasi bahwa pelaku telah berhasil diamankan. "Iya betul (sudah ditangkap)," kata Hendra Rochmawan.

Saat itu polisi belum mengungkap secara rinci lokasi maupun waktu penangkapan karena proses pemeriksaan masih berlangsung.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut