TNI AL Gagalkan Penyelundupan 1,3 Ton Ketamin dari Kapal Berbendera Tanzania di Kepri
Minggu, 9 Agustus 2026 - 13:54 WIB
Sumber :
- ANTARA/Amandine Nadja
Namun, penyalahgunaan ketamin menjadi perhatian karena peredarannya secara ilegal semakin berkembang dalam beberapa tahun terakhir.
Baca Juga
"Ini merupakan wujud nyata komitmen negara menjaga kedaulatan negara, melindungi perbatasan dari ancaman transnasional dan memutus peredaran gelap narkotika," ujar Suyudi.
Ia menegaskan jalur laut Indonesia tidak boleh dimanfaatkan sebagai jalur masuk dan peredaran narkotika.
"Jangan pernah mengira jalur laut Indonesia dapat disalahgunakan untuk mengedarkan narkoba. Kita tidak akan pernah memberi kompromi terhadap perusak bangsa," katanya.
TNI AL bersama lembaga terkait juga merencanakan pemusnahan barang bukti dalam waktu dekat. (Ant)
Penyelundupan 1,3 Ton Ketamin di Perairan Bintan Berhasil Digagalkan Tim Gabungan Bea Cukai hingga Polri
Tim gabungan yang terdiri dari Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, BNN RI, Bareskrim Polri, hingga TNI AL menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis ketamin.
VoxPop.co.id
8 Agustus 2026
