Mantan KABAIS: Tim Pengawas Intelijen Tidak Berguna
- ANTARA FOTO/ Puspa Perwitasari.
VoxPop.co.id - Mantan Kepala Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI Laksda TNI (Purn) Soleman B. Ponto turut berbicara mengenai pembentukan Tim Pengawas Intelijen.
Tim yang terdiri dari 14 anggota dan dilantik oleh Ketua DPR, Selasa, 26 Januari 2016, itu bertugas mengawasi penyimpangan pelaksanaan fungsi intelijen negara.
"Sangat terihat bahwa keberadaan Tim Pengawas Intelijen dapat dikatakan tidak ada manfaatnya," kata Soleman dalam siaran persnya, Rabu, 27 Januari 2016.
Soleman menuturkan bahwa tim pengawas inteijen DPR tidak akan mendapatkan apa yang mereka cari. Sebaliknya, mereka justru bisa dengan mudah dibelokkan sebagai kambing hitam pembocor rahasia kegiatan dan operasi intelijen di Indonesia.
"Serta dengan mudah pula dapat menjadi korban operasi intelijen lawan yang menghalalkan segara cara untuk mendapatkan informasi yang mereka butuhkan," ujar Soleman.
Prinsip Intelijen
Soleman mengatakan bahwa dalam melaksanakan tugasnya, ada beberapa prinsip yang selalu dipegang teguh oleh para personel intelijen. Prinsip-prinsip ini tidak hanya dipegang teguh oleh personel inteijen Indonesia, tetapi juga para personel intelijen di seluruh dunia.
Prinsip pertama yaitu, dalam dunia intelijen akan selalu ada yang disebut agent handler dan agent. Agent handler adalah seseorang yang mengendalikan agen-agen untuk mengerjakan sesuatu untuk kepentingan sang agent handler.
Sedangkan agen adalah personel yang diperintahkan oleh agent handler untuk mengerjakan tugas-tugas yang berhubungan langsung dengan kepentingan agent handler.
Pokok dari prinsip ini adalah seorang agent handler dapat memiliki lebih dari satu agen, tetapi seorang agen dilarang memiliki lebih dari satu agent handler. Seorang agen dituntut kesetiaannya hanya kepada satu agent handler. Apabila seorang agent diketahui memiliki lebih dari satu agen handler, maka dia akan disebut double agent.
"Double agent adalah agen yang berkhianat kepada agent handler-nya karena memiliki lebih dari satu agent handler," kata Soleman.
Soleman memberikan contoh. Panglima TNI adalah agent handler dari Kepala BAIS TNI. Sebagai agen, Kepala BAIS TNI hanya menerima perintah dan melaporkan hasilpekerjaannya kepada Panglima TNI. Demikian pula Presiden adalah agent handler-nya Kabin, dimana Kabin adalah agennya.
