Orangtua Lapor Balik, Guru Terancam UU Perlindungan Anak

Ilustrasi kekerasan.
Sumber :
  • shutterstock.com

VoxPop.co.id – Tersangka penganiayaan, Adnan Ahmad (43), melaporkan balik guru Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Negeri 2 Makassar, Dasrul (52) ke polisi. Dalam laporannya menyebutkan anaknya, MA (15), sempat dipukul oleh Dasrul di kelas sebelum diminta keluar ruangan.

img_title Mensesneg Ungkap Alasan Pemerintah Naikkan Tukin TNI, Singgung Nasib Guru dan Nakes di Wilayah 3T

Kepala Kepolisian Sektor Tamalate Makassar Komisaris Azis Yunus membenarkan laporan Adnan. Ia mengaku tetap memproses laporan tersebut.

"Kita tetap proses dan menunggu bukti berupa hasil visum dan meminta keterangan saksi," kata Azis, Jumat 12 Agustus 2016.

img_title Kronologi Kasus Oknum Guru Diduga Serahkan Murid ke Suaminya untuk Dicabuli

Sementara itu Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Sulawesi Selatan Inspektur Jendral Anton Charlyan menegaskan pihaknya akan objektif menangani kejadian ini. Anton menggaransi pihaknya akan transparan menangani kasus ini.

"Pokoknya dalam hal ini Polri akan menyelesaikannya secara objektif secara transparan dan sesuai harapan kita bersama dan sesuai ketentuan yang berlaku," kata Anton.

img_title Viral, Oknum Guru Diduga Serahkan Murid Laki-laki ke Suami untuk Dicabuli

Pihak Polsek Tamalate Makassar sebelumnya telah menetapkan orangtua siswa, Adnan Ahmad dan anaknya, MA, sebagai tersangka penganiayaan. Keduanya terbukti secara bersama-sama melakukan penganiayaan terhadap Dasrul.

Orangtua siswa, Adnan Ahmad, 43, beserta anaknya, MA, 15, ditetapkan melanggar pasal 351 juncto 170 KUHP tentang penganiayaan secara bersama-sama.

"Pasal yang ditiduhkan kepada tersangka yaitu pasal 170 tentang pengeroyokan dan pasal 351 ayat 1 yaitu penganiayaan berat, karena yang bersangkutan (Dasrul) masih dirawat," kata Anton, usai mengunjungi Dasrul di RS (Rumah Sakit) Bhayangkara Makassar.

Tim SAR Evakuasi Guru dan Pelajar di Kota Padang

Tim SAR Turun Gunung Bantu Evakuasi Pelajar hingga Guru Terjebak Banjir di Padang

Kantor Pencarian dan Pertolongan (SAR) Kota Padang, Sumatera Barat mengevakuasi para pelajar serta guru yang terjebak di sekolah akibat banjir pada Senin, 3 Agustus 2026.

img_title
VoxPop.co.id
3 Agustus 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut