Pemerintah Diminta Jelaskan Pengerahan PNS pada Aksi 412
Minggu, 4 Desember 2016 - 13:22 WIB
Sumber :
- Istimewa
Maneger menyarankan, sebaiknya pemerintah meminta pertanggunggungjawaban yang bersangkutan sesuai peraturan yang berlaku. Dan menjamin hal seperti itu tidak akan terulang lagi di masa mendatang.
Manager menuturkan, Komnas HAM secara prinsip tidak melarang menyatakan pendapat di muka umum.
"Tetapi kalau itu memanfaatkan PNS untuk kepentingan politik tertentu, apalagi diberikan sanksi bagi PNS yang tidak ikut itu justru melanggar HAM, karena memaksa PNS dalam aktivitas politik, kalau itu benar untuk acara parpol atau dukungan parpol," tuturnya. (ase)
Pemkab Tangerang Benarkan PNS Mereka Ditangkap Densus
Keseharian dari PNS yang ditangkap Densus 88 tersebut, adalah biasa saja. Selama mengabdi di Pemkab Tangerang, dia bisa bekerja dengan baik.
VoxPop.co.id
15 Maret 2022
