Penghina Gubernur NTB Dilaporkan Polisi

Gubernur NTB Zainul Majdi atau Tuan Guru Bajang
Sumber :
  • Antara/ Audy Alwi

VoxPop.co.id – Kasus pelecehan yang dialami Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB), Muhammad Zainul Majdi, rupanya bakal memasuki babak baru. Meski sang Gubernur sendiri telah memaafkan, namun tindakan tak terpuji ini tetap akan dilaporkan ke polisi.

img_title Namanya Kerap Masuk ke Bursa Calon Gubernur BI, Purbaya Ngaku Sudah Bersyukur Jadi Menkeu

Adalah justru tokoh masyarakat Tionghoa, Jusuf Hamka, yang mengaku tak terima sang gubernur diperlakukan seperti itu dan akan melaporkan Steven Hadisurya Sulistyo ke Polisi. Jusuf Hamka kabarnya telah menunjuk pengacara Farhat Abbas untuk melaporkan Steven Hadisurya. Hal ini juga dibenarkan Farhat Abbas.

"Ya, beliau telah menunjuk saya dengan bu Elza Syarief sebagai kuasa hukum. Akan kami laporkan ke Mapolda Metro Jaya malam ini jam 9 nanti," kata Farhat Abbas saat dikonfirmasi VoxPop.co.id lewat telepon, Jumat 14 April 2017.

img_title Divonis Lebih Rendah dari Tuntutan, Gubernur Riau Nonaktif Abdul Wahid Ajukan Banding

Diketahui sebelumnya, sang gubernur yang juga dikenal sebagai tokoh adat dan tokoh agama di NTB ini mendapat perlakuan tak pantas saat berada di Bandara Changi Singapura. Saat mengantre di Bandara, ia mendapat umpatan kata-kata kasar dari Steven yang juga warga negara Indonesia.

Dalam insiden itu, Steven menghardik dan mencaci Muhammad Zainul Majdi dengan sebutan pribumi tiko (tikus kotor). Kejadian ini juga sempat membuat masyarakat NTB marah meski akhirnya berhasil diredam sang gubernur yang mengaku telah memaafkan Steven.

img_title Namanya Masuk Bursa Calon Gubernur BI Pengganti Perry, Begini Respons Purbaya
Mantan Penjabat Gubernur Gorontalo Hamka Hendra Noer keluar dari Gedung Kejaksaan Tinggi Gorontalo

Eks Pj Gubernur Gorontalo Hamka Hendra Jadi Tersangka Korupsi, Tidak Ditahan karena Sakit

Kejaksaan Tinggi (Kejati) Gorontalo menetapkan mantan Penjabat Gubernur Gorontalo Hamka Hendra Noer sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi.

img_title
VoxPop.co.id
3 Agustus 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut