Kasus Tarian Telanjang, Inul Vizta Kediri Disegel Polisi

Karaoke Inul Vizta.
Sumber :
  • vizta.co.id

VoxPop.co.id – Rumah karaoke Inul Vizta Sri Ratu di Jalan Hayam Wuruk Kota Kediri, Jawa Timur, disegel oleh petugas Kepolisian Daerah Jawa Timur pada Jumat, 14 Juli 2017. Penyegelan dilakukan terkait kasus dugaan layanan tarian telanjang atau striptis di rumah hiburan kategori karaoke keluarga itu.

img_title Ketua Parpol Tersangka Kasus Striptis di Semarang Ditahan, Ini Alasannya

Karaoke Inul Vizta Kediri digerebek petugas Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jatim pada Kamis malam, 13 Juli 2017. Saat salah satu kamar karaoke digerebek, polisi mengamankan empat wanita muda penari telanjang dan dua pria pemesan layanan striptis itu.

Guna kepentingan penyidikan, rumah karaoke itu disegel petugas. "Benar, (karaoke Inul Vizta) disegel," kata Kasub Bagian Hubungan Masyarakat Kepolisian Resor Kediri Kota, Ajun Komisaris Polisi Kamsudi, saat dihubungi VoxPop.co.id, Jumat malam, 14 Juli 2017.

img_title Ketua Parpol di Jateng Dijebloskan ke Penjara di Kasus Striptis Mansion Semarang

Dia enggan membeberkan ketika ditanya apakah layanan tarian telanjang di Inul Vizta Sri Ratu sebetulnya sudah lama terendus. Dia juga mengaku tidak tahu sejak kapan rumah karaoke tersebut beroperasi di Kota Kediri. "Yang menangani kasus ini Polda, mas," ujarnya.

Hingga kini, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jatim, Komisaris Besar Polisi Frans Barung Mangera, belum menanggapi permintaan wawancara awak media terkait hasil penyidikan terkini kasus tersebut. Dihubungi berkali-kali melalui sambungan telepon genggam, Frans belum merespons.

img_title Viral Podcast Lawas Lisa Mariana, Ngaku Tak Ragu Adegan Syur hingga Singgung Soal B.O

Seperti yang telah diberitakan sebelumnya, Kepala Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Jatim, Ajun Komisaris Besar Polisi Rama Samtama Putra, mengungkapkan, total sepuluh orang diamankan dalam penggerebekan itu. Mereka di antaranya empat wanita penari telanjang, dua pria pelanggan, dan manajer Inul Vizta Kediri.

Adapun barang bukti yang diamankan ialah nota pemesanan kamar karaoke, uang tunai Rp5 juta, celana dalam wanita, dan satu unit telepon genggam. Berdasarkan keterangan saksi dan barang bukti, polisi menetapkan satu orang sebagai tersangka, yakni manajer Inul Vizta Kediri berinisial I (36 tahun).

"Sudah ada tersangka satu orang. Tersangka ditahan berinisial I, profesi manajer (Inul Vizta), usia 36 tahun," kata AKBP Rama.

Tersangka I disangka menyediakan wanita yang bisa melayani para tamu Inul Vizta Kediri. Bukan hanya itu, wanita yang disediakan juga bisa diajak berhubungan intim di kamar karaoke dengan tarif tertentu. "Senin akan dirilis," Rama menambahkan.

Ketua Partai Hanura Jateng, BRS, saat pelimpahan perkara di Kejari Kota Semarang

Ketua Hanura Jateng Pemilik Karaoke Sediakan Penari Striptis Segera Diadili

Polda Jawa Tengah menindak salah satu tempat karaoke di Kota Semarang pada Februari 2025 karena diduga menyediakan hiburan penari striptis.

img_title
VoxPop.co.id
15 Agustus 2025
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut