Khusus Full Day School, Jokowi Sampai Unggah Tiga Tweet
- VoxPop.co.id/setkab.go.id
VoxPop.co.id – Polemik penerapan sekolah lima hari di Indonesia memberi perhatian khusus bagi Presiden Joko Widodo. Ini ditunjukkan Jokowi lewat unggahan statusnya di Twitter resminya, Senin, 14 Agustus 2017.
Di akun @jokowi, mantan Gubernur DKI Jakarta ini bahkan sampai mengunggah tiga status khusus berkaitan dengan program Penguatan Pendidikan Karakter (PPK) yang digagas oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
Tiga unggahan tweet ini sedikit berbeda dengan kebiasaan Jokowi merespons aspirasi publik soal kebijakannya. Sebab biasanya Jokowi hanya mengunggah status satu kali saja ketika menyikapi apa yang menjadi perbincangan publik.
Saya tegaskan lagi: tidak ada keharusan untuk 5 hari sekolah. Yang selama ini 6 hari silakan lanjutkan. Tidak perlu berubah -Jkw
— Joko Widodo (@jokowi)
Sekolah2 yg sudah atau mau menerapkan program Full Day School tetap dibolehkan, asalkan diterima masyarakat & tokoh agama setempat -Jkw
— Joko Widodo (@jokowi)
Intinya program pendidikan karakter Full Day School, fleksibel. Yang terpenting pendidikan anak didik tetap berkualitas -Jkw
— Joko Widodo (@jokowi)
Namun, seperti dikutip dari unggahan status itu, sepertinya Jokowi seolah membenarkan bahwa pemerintah memang menggunakan istilah kata Full Day School atau FDS dalam konsep pendidikan di era Jokowi.
Ini seperti berseberangan dengan penuturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhadjir Effendy yang menolak menggunakan istilah Full Day School.
"Tidak ada full day school, yang adanya penguatan pendidikan karakter," ujar Muhadjir beberapa waktu lalu.
Baca Juga:
Program lima hari sekolah dengan waktu tambahan belajar bagi siswa ini bermula dari Peraturan Mendikbud Nomor 23 Tahun 2017 tentang Hari Sekolah.
Dalam konsep ini, masa belajar siswa di sekolah akan menyesuaikan dengan waktu kerja guru PNS yakni selama lima hari dengan jam kerja selama delapan jam kerja.
Namun peraturan itu rencananya akan direvisi dalam bentuk Peraturan Presiden yang dijanjikan akan mengakomodir kekhawatiran banyak pihak tentang hilangnya sekolah madrasah dan pondok pesantren.
