Fakta Saat Verifikasi Parpol, Satu Nama Diketik Seribu Kali

Arif Budiman, Ketua KPU RI
Sumber :
  • VoxPop.co.id/Jeffry Yanto

VoxPop – Komisi Pemilihan Umum menemukan banyak data yang tak valid di berkas 14 partai poilik yang lolos tahap awal administrasi sebagai peserta Pemilihan Umum 2019.

img_title Wapres Gibran Digugat Perdata ke PN Jakpus Gegara Syarat Daftar Cawapres

Menurut ketua KPU, Arief Budiman, data tak valid itu ditemukan saa dilakukan verifikasi di lapangan. KPU memberi waktu 14 hari untuk parpol melengkapi.

"Nanti 14 parpol dikasih user id baru. Ini untuk perbaikan kekurangan yang ada, berdasarkan hasil penelitian administrasi," kata, Arief di gedung KPU, Jakarta, Jumat, 17 November 2017.

img_title Pangkas Anggaran Rp 900 Miliar, KPU: Seluruh Kegiatan Banyak Dilakukan di Kantor

Komisioner KPU, Hasyim Asyari menambahkan dalam penelitiannya, KPU menemukan dokumen ganda hingga format Kartu Tanda Anggota (KTA) parpol dan KTP yang berbeda untuk anggota parpol.

"Ada yang seribu anggota itu namanya cuma satu, diketik seribu kali, kemudian fotokopi KTP atau KTA nya cuma atas nama itu dan digandakan," kata Hasyim.

img_title KPU Harap Hasil Pilkada Jakarta Nanti Jangan Sampai Membuat Kita Terpecah Belah

Menurutnya KPUD juga berkoordinasi dengan Dinas Catatan Sipil untuk melakukan pengecekan keabsahan KTP yang di gunakan.  

"Setelah diklarifikasi di Disdukcapil mengatakan format seperti ini bukan format bikinan Dukcapil, jadi mau tidak mau kan harus disesuaikan menggunakan salinan KTP yang memang standar dibuat pihak yang berwenang," ujarnya.

Ia menuturkan beberapa parpol kehilangan dokumen, sehingga harus melampirkan laporan dari kepolisian sebagai bukti kehilangan.

Ketua KPU RI, Mochammad Afifuddin

Tahapan Pemilu 2029 Mulai Tahun Depan, KPU Patok Anggaran Rp1,4 Triliun

Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengalokasikan anggaran Rp1,4 triliun untuk kegiatan tahapan Pemilu 2029 yang rencananya akan dilakukan pada tahun depan.

img_title
VoxPop.co.id
15 Juni 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut