PDIP: Secara De Jure, FPI Bubar sebagai Ormas Sejak Juni 2019
- VoxPop/Lucky Aditya
"Setiap ormas harus tunduk pada aturan dan ketentuan hukum yang berlaku. Setiap kegiatan ormas wajib menjaga keutuhan, persatuan dan kesatuan bangsa. Begitu juga dengan kegiatan yang dilakukan, jangan sekali kali membuat onar, mengganggu ketertiban umum, apalagi merobek sendi-sendi kebhinnekaan di Tanah Air," ujar Basarah.
Indonesia, kata Basarah, adalah negara demokrasi yang berdasar atas hukum. Atas nama hukum seluruh elemen bangsa harus mendukung langkah-langkah pemerintah dalam menciptakan kebebasan berserikat dan berkumpul yang berdasar atas ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, termasuk pelarangan kegiatan ormas yang dinilai telah melanggar undang-undang.
"Hal ini agar tercipta kehidupan demokrasi yang aman dan tertib dalam bingkai NKRI yang berlandaskan Pancasila," ujarnya.
