Siapkan Memori Banding Tambahan, KPU Bantah Ada Mediasi dengan Prima

Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari dan para komisioner KPU
Sumber :
  • VoxPop/M Ali Wafa

Ini terkonfirmasi dari jatuhnya Putusan Bawaslu RI Nomor 01/LP/ADM.PL/BWSL/00.00/III/2023 tanggal 20 Maret 2023 yang memerintahkan KPU RI memberi kesempatan kepada Prima menyampaikan dokumen perbaikan paling lama 10x24 jam.

img_title Hakim Tak Beri Nadiem Bicara Usai Vonis Dinilai Sebagai Diskresi, Bukan Pelanggaran

Kemudian, dia juga menyinggung sisi lain  berdasarkan amar putusan PN Jakpus. Dalam putusan itu, KPU RI diperintahkan menunda tahapan Pemilu dengan serta merta, yang juga dimaknai termasuk pula menunda tahapan verifikasi perbaikan sebagaimana amar putusan Bawaslu dimaksud.

Ia menyebut keputusan KPU menetapkan Prima tak memenuhi syarat administrasi parpol adalah substansi yang diatur dalam UU Pemilu.

img_title Soal Safari Politik Jokowi, Gerindra: Pemilu Masih Lama, Kita Fokus Dulu Kerja untuk Rakyat

“Sebagai substansi yang diatur dalam UU Pemilu, maka pokok perselisihan yang dipermasalahkan terbukti sebagai perselisihan yang menjadi wewenang absolut dari Bawaslu, bukan wewenang Pengadilan Negeri Jakarta Pusat,” ujarnya.

Kejati Sumsel Pulihkan Kerugian Keuangan Negara

Cara Kejati Sumsel Pulihkan Kerugian Keuangan Negara Lewat Mediasi dengan Keluarga Haji Halim

Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Selatan (Sumsel) mengumumkan pemulihan kerugian negara dari kasus dugaan korupsi yang melibatkan pengusaha asal Palembang.

img_title
VoxPop.co.id
5 Agustus 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut