DPR Diminta Jangan Lama-lama Bahas RUU Pengampunan Pajak

Wakil Ketua Dewan Pembina Demokrat, Agus Hermanto.
Sumber :
  • Istimewa

VoxPop.co.id – Wakil Ketua DPR, Agus Hermanto, berharap keputusan pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Tax Amnesty atau pengampunan pajak sebaiknya dilakukan secepatnya.

img_title Purbaya Minta WNI Pemilik Harta di Luar Negeri Pulangkan Asetnya dalam 6 Bulan, Ini Konsekuensinya

"Jadi memang Komisi XI, dalam hal ini yang menjadi Panitia Kerja tax amnesty itu, belum selesai melaksanakan tugasnya. Masih belum sepakat di seluruh fraksi atas masalah tax amnesty, di mana rancangan undang-undangnya usulan dari pemerintah," kata Agus di Gedung DPR, Jakarta, Senin 6 Juni 2016.

Ia berharap keputusan atas RUU ini tidak terlalu lama bisa diselesaikan. Penyelesaiannya juga diharapkan sudah ada poin yang dihasilkan misalnya soal apa kesepakatannya atau ada hasil lainnya.

img_title Tak Berniat Jalankan Lagi Tax Amnesty, Purbaya: Kecuali Ada Perintah dari Presiden

"Namun tax amnesty ini memang sangat diperlukan oleh pemerintah. Sehingga seyogyanya secepatnya ini ada keputusan masalah tax amnesty tersebut. Walaupun memang tax amnesty ini betul-betul kita memikirkan dari seluruh segi," kata Agus

Menurutnya, persoalan tax amnesty memang harus dipikirkan secara holistik. Sebab ketika membahas tax amnesty akan muncul konsep good governance. Soal jumlah besaran tax amnesty yang akan masuk ke pemerintah untuk memperbaiki APBN akan diperbaiki dalam APBN-Perubahan.

img_title Purbaya Jamin Tak Akan Ada Tax Amnesty Lagi Selama Dirinya Jadi Menteri Keuangan

"Apakah bisa besaran yang direncanakan Rp193 triliun itu betul dan apakah jumlah itu sudah pasti betul akan masuk dan bagaimana jaminan pemasukannya itu," kata Agus.

Maka dia menilai persoalan ini harus dikaji secara hukum, secara aturan, peraturan perundang-undangan, good governance dan kepastian manfaat tax amnesty juga harus dipastikan bagi APBN-Perubahan pemerintah.

(ren)

Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa

Purbaya: Perlindungan Hukum ke Investor Patriot & Merah Putih Bond Beda dengan Tax Amnesty

Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan, perlindungan hukum bagi investor Patriot Bond & Merah Putih Bond berbeda dengan program tax amnesty (pengampunan pajak)

img_title
VoxPop.co.id
23 Juni 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut