MKD Sindir Polri Soal Kasus Victor Laiskodat
Jumat, 24 November 2017 - 16:22 WIB
Sumber :
- VoxPop.co.id/Ikhwan Yanuar
Untuk diketahui, Victor dilaporkan Partai Gerindra, PAN, Partai Demokrat, dan PKS, atas pidatonya di Kupang, NTT, beberapa waktu lalu yang menyebut sejumlah partai politik mendukung pro-khilafah dan intoleran. Viktor dituduh melanggar Pasal 156 KUHP atau UU nomor 19 tahun 2016 atas perubahan UU nomor 11 tahun 2008 tentang ITE dan UU nomor 40 tahun 2008 tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis.
Victor Laiskodat Lolos ke Senayan Usai Caleg Nasdem dengan Suara Terbanyak Mundur
Viktor Bungtilu Laiskodat (VBL) lolos menjadi anggota DPR RI periode 2024-2029 usai peraih suara terbanyak dari Nasdem di dapil NTT II, Ratu Wulla Talu mengundurkan diri.
VoxPop.co.id
12 Maret 2024
