Alasan PGN Tepat Jadi Sub Holding Gas Ketimbang Pertagas

Petugas PT Perusahaan Gas Negara (PGN) (Persero) Tbk mengganti alat ukur (meteran) jaringan gas industri Pembangkit Listrik Tenaga Gas (PLTG) milik PT PLN (Persero) Talang Duku
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Nova Wahyudi

VoxPop – Center of Energy and Resources Indonesia atau CERI menyatakan proses integrasi Pertagas ke Perusahaan Gas Negara (PGN) perlu dilakukan segera. Sebab, proses integrasi tersebut dapat membuat bisnis gas Pertamina semakin bernilai.

img_title Monetisasi Lapangan Gas di Indonesia Timur, Pertagas Ungkap Tantangan dan Strateginya

Direktur Eksekutif CERI, Yusri Usman, mengatakan perlunya integrasi dua BUMN migas tersebut dilakukan untuk mengurangi terjadinya duplikasi dan kompetisi internal. Hal itu akan mengurangi hambatan  dua BUMN tersebut seperti yang terjadi pada bisnis upstream dan downstream services saat ini di Pertamina.

Menurut dia, adanya integrasi Pertagas ke PGN, akan membuat PGN sebagai manajer atas pengoperasian seluruh  aset dan bisnis. Selain itu, PGN memiliki tanggung jawab untuk mengoptimalkan penggunaan semua aset dan meningkatkan bisnis termasuk aset serta bisnis Pertagas.

img_title Melihat Strategi Pertagas Tingkatkan Ekonomi Petani di Kutai Timur

"Pertanyaannya kenapa harus dilakukan sekarang? Sebab, dengan  semakin cepat integrasi maka 'value creation' yang optimal untuk bisnis gas Pertamina akan semakin cepat terealisasikan," ujar Yusri dalam keterangannya, Selasa, 29 Mei 2018.

Petugas PGN memeriksa aliran gas di dapur RSPAD Gatot Subroto, Jakarta

img_title Malaysia hingga Thailand Studi ke Prabumulih, Pelajari Inovasi Serat Nanas Binaan Pertagas

Sementara itu, terkait dengan semakin kecilnya bisnis Pertagas usai integrasi dua BUMN migas, Yusri menilai kebalikannya. Bahkan menurut dia, bisnis utama Pertagas di bidang transmisi gas akan semakin besar karena Pertagas dapat ditunjuk sebagai operator untuk semua fasilitas transmisi Pertagas dan PGN serta akan ditugaskan untuk pembangunan fasilitas transmisi baru ke depannya. 

Di samping itu, lanjut dia, Pertagas Niaga dan anak perusahaan PGN di bidang distribusi dan ritel akan dapat bekerja sama untuk merebut pasar gas yang saat ini dimiliki oleh swasta dan untuk pengembangan pasar gas baru ke depan di Indonesia.

"Dengan perubahan anggaran dasar PGN dan surat kuasa yang diberikan kepada Pertamina oleh Kementerian BUMN, maka Pertamina masih mengendalikan penuh atas PGN. Sehingga semua tindakan PGN atas anak perusahaannya, termasuk Pertagas, harus mendapat persetujuan dari Pertamina," jelasnya.

Sebelumnya diberitakan VoxPop, proses holding migas yang dilakukan antara Pertamina dan PGN dalam prosesnya menimbulkan polemik. Sebab, Serikat Pekerja Pertamina Gas (SPPG) menilai ada kompetisi tidak sehat, di mana posisi tawar Pertagas menjadi lebih lemah.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut