Cara Hilangkan Denda Kartu Kredit
- Pixabay
VoxPop – Berani menggunakan kartu kredit, berani pula menanggung segala risiko yang timbul. Salah satunya adalah denda yang bisa disebabkan karena berbagai hal.
Sebut saja telat membayar, pemakaian melebihi limit, atau kebiasaan membayar tagihan minimum. Sebagai pengguna kartu kredit, Anda pasti ingin tahu cara menghilangkan denda tersebut, bukan? Caranya sangat mudah dan simpel.
Berikut cara menghilangkan denda kartu kredit seperti dikutip dari Cermati.com.
1. Pastikan tanggal pembayaran jatuh tempo di hari libur
Pembayaran kartu kredit jatuh tempo biasanya 12 hari kerja atau sekitar 2 minggu setelah tagihan keluar. Secara keseluruhan ditambah dengan akhir pekan, maka totalnya tanggal jatuh tempo sekitar 16-17 hari setelah tagihan keluar.
Sebagai contoh, apabila tagihan kartu kredit keluar tanggal 8 April, maka pembayaran akan jatuh tempo tanggal 25 April, dan seterusnya. Jika pembayaran dilunasi sebelum tanggal tersebut, Anda akan terbebas dari denda keterlambatan atau beban bunga tambahan.
Jika pembayarannya secara minimum, maka sisa utang akan ditagihkan pada bulan berikutnya. Jika sama sekali tidak dibayar, maka pembayaran akan digabung dengan tagihan baru untuk bulan berikutnya, ditambah beban bunga tambahan.
Jika tanggal pembayaran jatuh tempo saat hari libur, Anda seharusnya bersyukur. Sebab, Anda bisa membayar tagihan pada hari kerja tanpa harus membayar denda sepeser pun. Namun dengan syarat, tagihan harus dibayarkan tepat pada hari kerja pertama setelah tanggal jatuh tempo tiba.
2. Pastikan jumlah yang dibayar sesuai dengan jumlah tagihan
Jangan karena pembayaran sudah jatuh tempo, Anda jadi terburu-buru ingin membayar. Hal ini justru berisiko menimbulkan kesalahan perhitungan, sehingga jumlah yang dibayarkan tidak sesuai dengan jumlah yang seharusnya.
Awalnya berharap bisa membayar tagihan secara penuh agar lunas, karena terburu-buru, bisa saja mata salah lihat, akhirnya jumlah yang dibayar pun tidak sesuai atau lebih kecil dari tagihan. Mau tidak mau, Anda harus membayar sisa utang kartu kredit di tagihan bulan berikutnya beserta tagihan baru bila ada.
Tentu saja, tagihan di bulan berikutnya menjadi lebih besar karena Anda harus membayar tagihan baru dan sisa tagihan sebelumnya digabungkan. Selain itu, beban bunga juga menjadi bertambah karena sisa tagihan dari bulan sebelumnya akan dikenakan bunga tersendiri.
