Stok Garam Industri Mau Habis, Pengusaha Minta Kuota Impor Ditambah

Petani memanen garam di Desa Bunder, Pamekasan, Jawa Timur
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Saiful Bahri

VoxPop – Gabungan Pengusaha Makanan dan Minuman Indonesia atau Gapmmi mengungkapkan stok garam sudah sangat menipis. Stok untuk industri makanan dan minuman diperkirakan bakal habis pada pertengahan Agustus 2019.

img_title Impor Garam Naik di Awal Tahun 2026, Pemerintah Didorong Batasi Kuota Tambahan

Ketua Umum Gapmmi, Adhi Lukman mengatakan hal itu karena kuota impor yang diberikan pemerintah tak sesuai dengan kebutuhan industri.
Untuk tahun ini, industri makanan dan minuman hanya diberikan kuota impor garam sebanyak 300 ribu ton. Padahal, kebutuhan industri mencapai 550 ribu ton per tahun.

"550 ribu ton itu sangat kecil sekali, kita sudah mengajukan, di Rakortas (rapat koordinasi terbatas) Kemenko dapetnya 300 ribuan, ini sudah habis," kata Adhi di kawasan Kebon Sirih, Jakarta, Rabu, 17 Juli 2019.

img_title Takut Makanan Jadi Kurang Sehat? Ternyata Begini Aturan Aman Konsumsi Garam

Adhi menjelaskan faktor lain karena sudah diserap seluruh kuota impor yang diberikan sehingga stok garam industri makanan dan minuman saat ini hanya bisa bertahan hingga pertengahan Agustus 2019. Karenanya, dia mengajukan tambahan kuota 250 ribu ton.

"Mungkin pertengahan bulan depan sudah kehabisan kalau enggak diberikan izin. Kalau habis ya berhenti, kan kita enggak mau berhenti, kan bahaya" jelasnya.

img_title Impor Garam Industri Naik 13 Persen, Tambahan Kuota Perlu Diuji Ulang

Terkait garam domestik yang melimpah dan tak mampu lagi diserapPT Garam (Persero), Adhi mengatakan kualitas garamnya tidak sesuai dengan kebutuhan industi makanan dan minuman. Itu karena kadar air yang tinggi diatas 0,5 persen dan kadar NaCL yang rendah di bawah kebutuhan industri sebesar 97 persen.

"Dari spesifikasinya, dari kadar airnya, kontaminasinya, karena kebanyakan dari stok yang ada sekarang di dalam negeri itu kadar airnya tinggi," tuturnya.

"Dan untuk industri pengolohan garam diwajibkan diambil dari dalam negeri sudah dilakukan, tapi hanya 80 persen karena kualitas garamnya enggak sesuai, nah ini yang kita harap disingkronkan," ujarnya.

Dia menegaskan, bila pemerintah takut membuka keran kuota impor garam industri karena khawatir menggangu pasar konsumsi seharusnya menindak tegas oknum pelaku yang bandel.

"Itu supaya tidak mengganggu sistem secara keseluruhan. Jadi jangan yang bener kerjanya jadi rugi, kalau ada yang nakal silahkan ditindak," ujar Adhi.
    

Petani garam

Lindungi Industri Dalam Negeri, Pemerintah Diminta Wajibkan Importir Garam Serap Produksi Lokal

Pemerintah diminta untuk memastikan bahwa setiap kebijakan impor garam, disertai kewajiban penyerapan garam lokal yang telah memenuhi standar mutu oleh pihak importir.

img_title
VoxPop.co.id
29 Juli 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut