Kereta Api Luar Biasa Terapkan Ganjil Genap, Cek Perubahan Jadwalnya!
- ANTARA FOTO/M Agung Rajasa
Joni juga menyampaikan jika pada hingga rabu sudah ada 80 calon penumpang yang ditolak oleh Posko Satgas. Hal ini dikarenakan calon penumpang tersebut tidak menyertakan persyaratan sesuai surat edaran Gugus Tugas COVID-19.
Joni mengimbau untuk calon penumpang yang belum membeli tiket dan ingin berangkat di hari yang sama, agar datang lebih awal dari jadwal keberangkatan. Sebab para calon penumpang tersebut harus melewati proses verifikasi berkas. Di samping itu, Joni berharap penumpang agar mematuhi ketentuan dan prosedur di masing-masing posko.
"Penumpang KLB juga diharuskan naik dan turun sesuai stasiun yang tertera pada tiket. Hal ini ditujukan untuk penanganan pencegahan COVID-19 yang lebih maksimal sesuai yang KAI siapkan," kata dia.
Baca: BPJS Kesehatan Akui Punya Utang Jatuh Tempo Rp4,4 Triliun ke RS
