Syarat Dapat Bantuan Rp600 Ribu: Harus Bayar Iuran BPJS hingga Juni

BPJS Ketenagakerjaan
Sumber :
  • Istimewa

VoxPop – Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah, menyampaikan pengumuman resmi mengenai kebijakan bantuan sebesar Rp600 ribu kepada masyarakat. Bantuan Rp600 ribu itu sebagai subsidi upah bagi pekerja swasta yang gajinya di bawah Rp5 juta.

img_title Insentif EV Segera Diumumkan Prabowo, Purbaya: Untuk 500.000 Motor dan Mobil Listrik

Ida menyebut sejumlah syarat agar pekerja bisa mendapatkan bantuan subsidi tersebut. Salah satunya adalah pekerja terdaftar sebagai peserta aktif di BPJS Ketenagakerjaan.

"Yang pertama (syaratnya) tentu saja, WNI, yang dibuktikan nomor induk kependudukan. Kemudian, terdaftar peserta BPJS yang masih aktif di BPJS Ketenagakerjaan," kata Ida dalam jumpa pers daring, Senin 10 Agustus 2020.

img_title Pemerintah Rayu Toyota Pindahkan Basis Produksi dari Thailand ke Indonesia, Siap Beri Insentif

Baca Juga: Bantuan Tunai Rp600 Ribu, BPJS Mulai Kumpulkan Nomor Rekening Peserta

Selain memiliki kartu kepesertaan dan rekening bank yang aktif, peserta juga harus sudah membayar iuran BPJS Ketenagakerjaan sampai setidaknya bulan Juni 2020.

img_title Indef Sebut Insentif Otomotif Bakal Dorong Produksi EV Nasional

"Tidak termasuk dalam peserta penerima manfaat program kartu prakerja dan peserta membayar iuran sampai bulan Juni 2020," ujar Ida.

Kata dia, nantinya proses penyaluran bantuan pemerintah berupa subsidi upah ini akan dilakukan dengan memindahbukukan dana dari bank penyalur kepada rekening penerima bantuan pemerintah. Penyaluran dilakukan melalui bank-bank Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang terhimpun dalam Himpunan Bank Milik Negara (Himbara).

Dia merincikan sistem pencairan pun akan dilakukan setiap dua bulan sekali.

"Mekanisme penyaluran subsidi upah ini, diberikan kepada pekerja atau buruh sebesar Rp600 ribu per bulan selama empat bulan. Kalau ditotal Rp2,4 juta yang akan diberikan setiap dua bulan sekali. Artinya satu kali pencairan subsidi itu sebesar Rp1,2 juta," ujar Ida. (art)

Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa

Rayu Toyota Relokasi Produksi ke RI, Purbaya Tawarkan Insentif

Purbaya telah menawarkan pemberian insentif agar perusahaan otomotif Toyota mau merelokasi pusat produksi kendaraannya, dari sebelumnya di Thailand beralih ke Indonesia.

img_title
VoxPop.co.id
4 Agustus 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut