5,8 Juta Pekerja Industri Tembakau Tertekan Kebijakan Tarif Cukai

Warga menjemur tembakau di Desa Tuksongo, Borobudur, Magelang, Jawa Tengah
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Anis Efizudin

VoxPop – Ketua Umum Aliansi Masyarakat Tembakau Indonesia (AMTI) Budidoyo mengungkapkan, Industri Hasil Tembakau (IHT) terus tertekan akibat kebijakan tarif cukai yang ditetapkan oleh pemerintah. Hal itu dikatakan semakin membebani di tengah pandemi virus Corona saat ini.

img_title Kemenko PMK dan Petani Tembakau Sepakat Wacana Ambang Batas Nikotin Belum Jadi Prioritas Pembahasan

Budidoyo mengungkapkan, setidaknya ada 5,8 juta pekerja di sektor tersebut telah tertekan akibat kenaikan cukai hasil tembakau. Saat ini, besaran tarif cukai itu jadi sebesar 23 persen dan Harga Jual Eceran (HJE) yang juga naik 35 persen sehingga berakibat pada penurunan produksi.

“Kebijakan ini berdampak pada 5,8 juta orang yang terlibat langsung di IHT,” kata Budidoyo dikutip dari keterangannya, Kamis, 17 September 2020.

img_title Kemasan Polos dan Larangan Bahan Tambahan Produk Tembakau Bakal Ciptakan Tsunami Ekonomi

Baca juga: Bisa Dongkrak Ekonomi Nasional, Sektor Properti Butuh Sederet Insentif

Budidoyo mengatakan, selain kenaikan cukai, kebijakan pemerintah lainnya seperti upaya pengendalian konsumsi tembakau, juga akan memberikan tekanan terhadap para pekerja di sektor ini.

img_title Kementan: Butuh Riset 30 Tahun Modifikasi Kadar Nikotin Pada Tembakau

“Ada wacana eksesi FCTC (Framework Convention on Tobacco Control), petani juga resah karena petani disuruh konversi ke tanaman lain,” ujar Budidoyo. 

Belum lagi, dikatakannya, juga adanya kebijakan pemerintah untuk revisi Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2012 tentang Pengamanan Bahan yang Mengandung Zat Adiktif Berupa Produk Tembakau bagi Kesehatan.

Melalui revisi itu, perluasan gambar peringatan kesehatan ditingkatkan dari 40 persen menjadi 90 persen. Kemudian adanya pelarangan total promosi dan iklan di berbagai media termasuk tempat penjualan.

“Kami tidak antiperaturan tapi diharapkan formulasi kebijakan yang komprehensif, berpihak pada kepentingan nasional, dan dipatuhi bersama," ungkap dia. (art)

Gedung BRIN.

BRIN Sebut Aturan Pembatasan Nikotin Tembakau Butuh Riset Puluhan Tahun

Wacana Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) untuk membatasi kadar nikotin dan tar pada produk tembakau mendapat sorotan.

img_title
VoxPop.co.id
3 Agustus 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut