Menhub Budi Tegaskan Aturan Bersepeda Bukan untuk Bikin Orang Susah

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi.
Sumber :
  • VoxPopnews/Agus Rahmat

VoxPop – Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengajak masyarakat untuk memanfaatkan transportasi publik sekaligus tetap menjaga gaya hidup yang sehat di tengah masa pandemi saat ini. Hal tersebut dilakukan salah satunya dengan bersepeda. 

img_title Viral Video Wanita Tertabrak Kereta di Kembangan Jakbar, Diduga Gegara Pakai Headset

Budi mengungkapkan sepeda termasuk transportasi yang melengkapi moda transportasi publik kota seperti kereta api. Untuk itu, para komuter pengguna kereta api bisa menggunakan sepeda menuju stasiun kereta api yang tentu lebih sehat ketimbang naik kendaraan bermotor. 

"Saya anjurkan naik sepeda supaya jangan motorize. Jadi sekaligus olahraga," ucap Budi Karya dikutip dari keterangnanya, Senin 5 Oktober 2020.

img_title Momen Prabowo Jajal Kereta Mewah Nusantara Explorer dari Semarang Menuju Batang

Baca juga: Jokowi Tegaskan Daerah Tak Pelu Sok-sokan Lockdown

Budi memastikan, Pemerintah dan otoritas terkait akan menyiapkan fasilitas kepada pesepeda untuk beraktivitas. Sehingga, tren ini bisa terus berkembang di masa depan.

img_title 10 Stasiun Kereta Api Terpadat di Indonesia Semester I-2026

"Orang kalau mau ke kantor bisa naik sepeda, kalau sepeda lipat bisa dilipat (saat naik kereta). Begitu sampai Thamrin bisa naik sepeda lagi," lanjutnya.

Agar pemanfaatan angkutan massal bisa lebih ditingkatkan, Budi menegaskan harus tersedia sarana antar moda, termasuk moda transportasi kereta api dengan sepeda. 

"Seperti (Stasiun) Cisauk, ini salah satu intermoda yang paling baik," terangnya.

Budi mengatakan, untuk meningkatkan keselamatan para pesepeda di jalan, Kementerian Perhubungan sendiri sudah mengeluarkan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 59 Tahun 2020 tentang Keselamatan Pesepeda di Jalan. 

"Peraturan ini bukannya membuat orang susah, justru melindungi agar orang itu kalau bersepeda baik, terlindungi, aman. Kalau untuk ke pasar tidak usah pakai helm tetapi kalau mau 60 kilo harus pakai helm," papar Budi. 

Dirjen Perhubungan Darat Kemenhub Budi Setiyadi menambahkan, dengan terbitnya Permenhub Nomor 59 Tahun 2020, Kemenhub mendorong Pemerintah Kabupaten/Kota dan Provinsi untuk segera menyiapkan jalur-jalur bagi pesepeda. 

"Agar masyarakat nyaman, kalau jalurnya khusus kan masyarakat akan mau menggunakan sepeda," ujarnya.

Dia juga meminta kepada para pengelola gedung, kantor, sarana transportasi publik, mal, sekolah, hingga tempat peribadatan untuk menyiapkan tempat parkir untuk sepeda. 

"Untuk tempat parkir sepeda ini kalau di mal atau di apartemen, jangan ditempatkan di basement yang paling bawah. Yang mudah dijangkau tetapi mudah juga diawasi," pesannya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut