Bank Dunia Ikut Komentari Omnibus Law Cipta Kerja Indonesia

Kantor Bank Dunia
Sumber :
  • diverseeducation.com

VoxPop – Bank Dunia atau World Bank, turut mengomentari keberadaan Undang-Undang Omnibus Law Cipta Kerja di Indonesia. UU tersebut telah disahkan DPR pada 5 Oktober 2020 lalu.

img_title Revisi UU Cipta Kerja, Kemnaker Tekankan Keterbukaan dan Partisipasi Bermakna

Melalui pernyataan resmi yang dipublikasikan di situs worldbank.org, Jumat, 16 Oktober 2020, Bank Dunia menyatakan bahwa UU tersebut memiliki sisi positif untuk mendorong ekonomi Indonesia.

UU Cipta Kerja dianggap sebagai upaya reformasi besar untuk menjadikan Indonesia lebih kompetitif, dan mendukung aspirasi jangka panjang negara ini menjadikan masyarakatnya yang sejahtera.

img_title Muhammadiyah Minta Pemerintah dan DPR Revisi Aturan Terkait PSN, Ciptaker Hingga Minerba

"UU ini dapat mendukung pemulihan ekonomi dan pertumbuhan jangka panjang yang tangguh di Indonesia," demikian pernyataan Bank Dunia secara tertulis.

Baca jugaKemenko Perekonomian Pastikan Substansi Omnibus Law Tak Ada Perubahan  

img_title Ribuan Buruh Jabar Bergerak ke Jakarta Hadiri Peringatan Hari Buruh di Monas

Dengan menghapus berbagai pembatasan besar pada investasi dan memberikan sinyal bahwa Indonesia terbuka untuk bisnis, UU ini dianggap dapat membantu menarik investor.

"Hal ini dapat membantu menarik investor, menciptakan lapangan kerja, dan membantu Indonesia memerangi kemiskinan," tulis Bank Dunia.

Menurut mereka, implementasi dari UU secara konsisten akan sangat penting, dan akan memerlukan peraturan pelaksanaan yang kuat untuk memastikan pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan.

Bank Dunia juga menyatakan komitmen untuk bekerja sama dengan Pemerintah Indonesia dalam reformasi-reformasi ini, menuju pemulihan ekonomi dan masa depan yang lebih baik untuk seluruh masyarakat Indonesia.

Gedung Mahkamah Agung

MK Kabulkan Sebagian Gugatan Kuota Internet Hangus, Operator Wajib Sediakan Opsi agar Sisa Kuota Tetap Bisa Dipakai

MK mengabulkan sebagian gugatan kuota internet hangus. Operator telekomunikasi wajib menyediakan pilihan layanan agar sisa kuota tetap aktif dan bisa digunakan.

img_title
VoxPop.co.id
23 Juli 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut