CERI: Seleksi Komite BPH Migas Kementerian ESDM Salah Prosedur

Gedung BPH Migas.
Sumber :
  • Istimewa

a. Warga Negara lndonesia; b. Mempunyai integritas dan dedikasi yang tinggi; c. Mempunyai pendidikan, pengalaman dan kemampuan profesionalisme yang dibutuhkan; d. Tidak pernah dihukum karena melakukan tindak pidana kejahatan; e. Tidak terikat perjanjian atau memiliki kepentingan finansial dengan suatu Badan Usaha atau Badan Usaha tetap atau seluruh pelaku kegiatan usaha yang bergerak di bidang Minyak dan gas Bumi; f. Selama menjadi Anggota Komite, bersedia untuk tidak bekerja pada kegiatan usaha minyak dan gas bumi serta usaha lainnya.

img_title Harga Batu Bara Acuan Februari Melonjak ke US$188,38 per Ton

Selanjutnya Dalam UU-RI No 12 Tahun 2001 Bab IX Pasal 47 Ayat 2 & Peraturan Pemerintah RI Nomor 67 Tahun 2002 Bab IV Pasal 19 di atas tidak ada satu butir ayatpun syarat untuk menjadi Komite dengan pembatasan umur , Kecuali Disebutkan profesional. Selanjutnya Pasal 28 E ayat (1) Undang-Undang Dasar 1945 dijelaskan Setiap orang bebas memeluk agama dan beribadat menurut agamanya, memilih pendidikan dan pengajaran, memilih pekerjaan, memilih kewarganegaraan, memilih tempat tinggal di wilayah negara dan meninggalkannya, serta berhak kembali.

Selain itu Pasal 4 Undang-Undang No. 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia juga menekankan hak untuk hidup, hak untuk tidak disiksa, hak kebebasan pribadi, pikiran dan hati nurani, hak beragama, hak untuk tidak diperbudak, hak untuk diakui sebagai pribadi dan persamaan di hadapan hukum, dan hak untuk tidak dituntut atas dasar hukum yang berlaku surut adalah hak asasi manusia yang tidak dapat dikurangi dalam keadaan apapun dan oleh siapapun.

img_title Pemerintah Akan Budayakan Kendaraan Listrik bagi UMKM

Saat ini justru diantara yang lolos terdapat calon-calon yang tidak professional, diragukan pengalamannya tentang migas, sementara persyaratan  minimal memiliki pengalaman 10 tahun di bidang migas kurang menjadi perhatian utama. "Cara-cara Menteri ESDM dalam seleksi Komite bisa beresiko fatal, pengelolaan Hilir Migas menjadi korban," tegas Yusri.

Terkait ketentuan yang lalu, lanjut Yusri bahwa Pansel Komite BPH Migas yang membentuk Sekretariat Kepresidenan itulah yang benar. "Saya sayangkan, Komisi VII DPRRI kali ini kurang jeli, atau jangan jangan sebagian sudah masuk angin, oleh  karena itu sebaiknya Presiden anulir Pansel ini dan sesuaikan aturan, ini menyangkut juga wibawa Presiden, " saran Yusri.

img_title Alasan Bahlil Mendadak Gantikan Arifin Tasrif Jadi Menteri ESDM
Pabrik Pupuk Iskandar Muda.

Reaktivasi Pabrik PIM-1 Bakal Tingkatkan Produksi Pupuk Indonesia

Pupuk Indonesia mengaprisiasi Kementerian ESDM yang memasok gas agar pabrik Pupuk Iskandar Muda yang sudah 10 tahun lebih mati, hidup kembali.

img_title
VoxPop.co.id
14 Maret 2022
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut