Posko THR Lebaran 2021 Ditutup, Kemnaker: Masuk Fase Penegakan Hukum
- Dokumentasi Kemenaker.
Haiyani Rumondang berharap koordinasi tindak lanjut pengaduan posko THR Tahun 2021 dengan Disnaker seluruh Indonesia dapat membantu perlindungan terhadap hak-hak pekerja.
"Kami sangat berharap kepada daerah melalui pengawas ketenagakerjaan untuk dapat melakukan langkah-langkah penegakan hukum sesuai dengan kewenangannya dengan melakukan pemeriksaan sampai pada penerbitan rekomendasi pengenaan sanksi administrasi," katanya.
Sementara itu, Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah mengatakan hingga Selasa kemarin, ada 1.860 laporan terkait THR yang masuk ke Posko THR Kemnaker. Dengan rincian 710 konsultasi THR dan 1.150 pengaduan THR.
"Dari jumlah 1.150 aduan yang diterima Posko THR, sebanyak 444 sudah dikirim ke daerah untuk ditindaklanjuti penanganannya oleh dinas tenaga kerja (Disnaker) di 21 provinsi. Sisanya masih terus kami periksa kelengkapan datanya," singkatnya.
