Pulihkan Kinerja, Garuda Indonesia Kebut Pengembalian Pesawat Sewa

Direktur Utama Garuda Indonesia, Irfan Setiaputra.
Sumber :
  • VoxPop/Anry Dhanniary

VoxPop – Maskapai penerbangan nasional Garuda Indonesia tengah melakukan percepatan pengembalian lebih awal, terhadap armada yang belum jatuh tempo masa sewanya.

img_title Kadin Kalteng Dukung Prabowo Pangkas BUMN Bermasalah: Bawa Angin Segar Iklim Investasi

Direktur Utama Garuda Indonesia, Irfan Setiaputra menjelaskan, hal ini sejalan dengan upaya intensif pemulihan kinerja usaha. Salah satunya ditandai dengan pengembalian dua armada B737-800 NG kepada salah satu lessor pesawat.

"Percepatan pengembalian tersebut dilakukan setelah adanya kesepakatan bersama antara Garuda Indonesia dan pihak lessor pesawat, di mana salah satu syarat pengembalian pesawat adalah dengan melakukan perubahan kode registrasi pesawat terkait," kata Irfan dalam keterangan tertulisnya, Senin 7 Juni 2021.

img_title Pesawat Komersial Terbesar di Dunia Bakal Mendarat di Bandara Soetta

Baca juga: Berdamai, Bosowa dan KB Kookmin Fokus Besarkan Bank KB Bukopin

Dia menambahkan, percepatan pengembalian armada yang belum jatuh tempo masa sewanya ini, merupakan bagian dari langkah strategis Garuda Indonesia dalam mengoptimalisasikan produktivitas armada dengan mempercepat jangka waktu sewa pesawat.

img_title Sekolah Rakyat Terintegrasi Cirebon Rampung dan Mulai MPLS, Brantas Abipraya Bangun Infrastruktur Investasi Masa Depan

Hal ini merupakan langkah penting yang perlu dilakukan Garuda, di tengah tekanan kinerja usaha sebagai imbas pandemi COVID-19.

"Di mana fokus utama kami adalah penyesuaian terhadap proyeksi kebutuhan pasar di era kenormalan baru," ujar Irfan.

"Saat ini, kami juga terus menjalin komunikasi  bersama lessor pesawat lainnya, tentunya dengan mengedepankan aspek legalitas dan compliance yang berlaku," tambahnya. (dum)

Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, Kepala BP BUMN, Dony Oskaria

Bebaskan Pajak 3 Tahun untuk Proses Konsolidasi BUMN, Purbaya: Biar Prosesnya Smooth!

Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, bakal membebaskan pungutan pajak untuk mendukung proses konsolidasi perusahaan BUMN yang saat ini tengah dijalankan oleh Danantara

img_title
VoxPop.co.id
5 Agustus 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut