COVID-19 Melonjak, 10 Asosiasi Minta Munas Kadin di Kendari Dibatalkan

Para Asosiasi anggota Kadin Indonesia minta munas Kendari dibatalkan.
Sumber :
  • Istimewa.

VoxPop – Sebanyak 10 perwakilan asosiasi yang merupakan anggota luar biasa Kamr Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia bersilaturahmi dengan Ketua DPD RI, yang juga ketua dewan pertimbangan Kadin Provinsi Jawa Timur, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, hari ini.

img_title Kadin Puji Kepemimpinan Prabowo: Sangat Visioner dan Strategis

Mereka berharap LaNyalla menghimbau kepada Kadin Indonesia untuk menunda Munas ke VII Kadin Indonesia, yang sedianya dihelat 30 Juni di Kendari, Sulawesi Tenggara. Hal itu sejalan dengan Pemerintah, melalui Kementerian Koordinator Bidang Perekenomian yang telah mengeluarkan instruksi pembatasan mikro hingga 5 Juli mendatang.

Demikian yang disampaikan juru bicara Asosiasi, Peter Frans yang juga Ketua Umum INKINDO, saat audiensi dengan LaNyalla di rumah dinasnya di Jakarta, Rabu 23 Juni 2021.

img_title Kadin Puji Program MBG Prabowo, Sebut Banyak Anak Pelosok Terbantu

“Kami terus terang takut dan khawatir dengan keselamatan kesehatan kami. Apalagi Pemerintah telah mengeluarkan kebijakan pembatasan mikro hingga 5 Juli. Tapi tahapan Munas tetap akan dilaksanakan oleh panitia. Salah satunya agenda konvensi Asosiasi pada 25 Juni mendatang di JCC, Senayan,” ungkap Peter.

Dia menjelaskan, Pemerintah DKI Jakarta sudah mengeluarkan surat yang melarang kegiatan yang akan diikuti 120 asosiasi tersebut. Hal itu dilakukan dengan tidak memberikan rekomendasi, karena adanya pembatasan mikro yang sudah diberlakukan Pemerintah Pusat hingga 5 Juli 2021.

img_title Prabowo Mau Rapat Bareng Kadin Digelar Rutin Tiap Tiga Bulan Sekali

Menanggapi hal tersebut, LaNyalla menyatakan dirinya sebagai Ketua DPD RI sudah pernah menyatakan himbauan agar semua pertemuan berskala besar, baik yang diagendakan oleh ormas maupun partai politik dan perkumpulan lain, apakah itu kongres atau munas dan sejenisnya, sebaiknya ditunda.

Baca juga: Menko Airlangga Sebut 65 Juta Orang Daftar Program Kartu Prakerja

“Apalagi Pemerintah Pusat sudah menyatakan secara resmi berlakunya pembatasan mikro hingga 5 Juli. Harus ditaatilah. Jangan sampai pertemuan-pertemuan tersebut jadi klaster baru," ungkapnya.

"Dan penyelenggara bisa dipidana lho. Kalau memaksa melakukan pertemuan yang melanggar prokes dan pembatasan yang telah dikeluarkan pemerintah,” tambahnya.

Ia pun mengatakan, Kadin Indonesia, sebagai organisasi para pengusaha, tentu harus memberi contoh kepada masyarakat. Jangan rakyat kecil hajatan dibubarkan polisi, tapi para pengusaha malah menggelar pertemuan besar.

“Ini kan namanya paradok, dan makin menimbulkan kecemburuan masyarakat. Kasihan Pemerintah yang berjuang mati-matian menghadapi dampak COVID-19, ini malah memaksakan kehendak. Kan ditunda bisa. Kan bukan soal hidup mati. Hanya organisasi ini. Dan akan memalukan kalau acara tersebut dibubarkan paksa satgas COVID-19,” imbuhnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut