RI Jadi Negara Berpendapatan Menengah Bawah, Ini Respons Kepala BKF
- ANTARA/M Agung Rajasa
Kontraksi pertumbuhan ekonomi yang relatif moderat di 2020 bagi Indonesia didukung oleh disebut kerja keras APBN dan kebijakan fiskal yang akomodatif. Capaian tingkat pendapatan per kapita Indonesia sebelum pandemi, yang telah sedikit di atas ambang batas minimal negara berpendapatan menengah ke atas (UMIC), terpaksa harus kembali turun menjadi LMIC. Ini dampak tidak terhindarkan dengan adanya dampak dari pandemi.
“Pandemi masih memberikan ketidakpastian yang tinggi terhadap ekonomi. Oleh karena itu, saat ini pemerintah akan fokus melakukan berbagai langkah yang responsif agar pandemi dapat semakin terkendali dan langkah pemulihan ekonomi dapat terus berjalan. Percepatan vaksin, penguatan 3T, disiplin protokol kesehatan hingga pemberian perlindungan sosial akan terus dilakukan hingga kasus terkendali,” ungkap Febrio.
Pemerintah juga tetap berkomitmen melakukan reformasi struktural untuk meraih potensi pertumbuhan ekonomi yang lebih tinggi. Tujuannya agar pendapatan per kapita dapat terus ditingkatkan, kesejahteraan masyarakat menjadi semakin baik. (dum)
