Imbas PPKM Darurat, Pelaku Usaha Coffee Shop Jualan di Jalan

Pelaku usaha Coffee Shop turun ke jalan untuk jualan selama PPKM Darurat.
Sumber :
  • VoxPop/Putra Nasution

VoxPop – Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Darurat di Kota Medan, sangat berimbas pada pelaku usaha UMKM. Karena, omzet penjualan mengalami penurunan dratis selama pandemi COVID-19.

img_title Penurunan Harga Pertamax Dinilai Berikan Manfaat Nyata Bagi Masyarakat dan Pelaku Usaha

Pelaku usaha kuliner di Kota Medan, selama PPKM Darurat tidak diperbolehkan melayani pembeli untuk makan di tempat dan harus dibawa pulang. Hal ini, membuat penjualan sangat dirasakan menurun hingga tidak ada pembeli.

Hal itu, dirasakan pelaku usaha Coffe Shop di Kota Medan. Karena, orang menikmati kopi sambil nongkrong dan bercerita bersama teman-teman. Tapi, selama PPKM Darurat di Kota Medan tidak diperbolehkan dan melanggar peraturan yang ditetapkan.

img_title Wamen Helvi Moraza Sebut Pendampingan Pelaku Usaha Terus Diperkuat Lewat PLUT

Baca Juga: Omzet Terjun Payung, Pengusaha Kuliner Tolak PPKM Darurat Diperpanjang

Terdapat 11 pelaku usaha Coffe Shop di Kota Medan, memutar otak agar usahanya tidak bangkrut dan tetap jalan. Mereka langsung jemput bola dengan memasarkan kopi hasil produksinya ke jalan-jalan dengan sasaran pengguna jalan.

img_title Purbaya Sebut Pemerintah Telah Salurkan Pembiayaan Rp 65 Triliun ke 14,9 Juta UMKM

Mereka menjajahkan jualannya di kawasan jalan Lapangan Merdeka, Kota Medan, Sabtu 17 Juli 2021. Dengan menggunakan poster berbagai tulisan, para pelaku usaha Coffe Shop ini berjualan sembari menarik perhatian masyarakat sekitar yang melintas.

Dengan membawa kertas bertuliskan "pak, ibu tolong kami para penjual kopi mumet, kopi itu nikmatnya sambil nongkrong dan ngobrol".

Tak hanya itu, beberapa poster lainnya seperti "kami merindukan suara pesanan," sebut dalam tulisan di poster warna putih itu. 

Salah satu pelaku usaha, Rasyid menjelaskan cara ini, mereka tempuh semata-mata untuk menyambung hidup. Karena, bila tidak dilakukan akan terancam usaha bangkrut.

"Kami yang terdiri dari 11 coffee shop di Kota Medan, melakukan aksi jemput bola, atau membawa dagangan langsung untuk dibeli masyarakat," sebut Raysid.

Rasyid mengungkapkan mereka mengikuti arahan dan peraturan PPKM Darurat di Kota Medan. Tapi, usaha mereka diambang ke bangkrutan. Sehingga mencari solusi, agar usaha mereka tetap berjalan dengan kondisi penghasilan terus menurun atau pembeli sunyi.

Karena PPKM Darurat Kota Medan tidak memperkenankan pesan makan minum di tempat. Nah ini menjadi dampak bagi kami para pegiat kopi. Di mana kalau minum kopi itu enaknya sambil nongkrong dan bercerita," tutur Rasyid.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut