Terbang dari Bandara Angkasa Pura II Kini Wajib Punya Aplikasi Ini

Aplikasi PerduliLindungi jadi syarat wajib penumpang pesawat.
Sumber :
  • Angkasa Pura II.

VoxPop – Bandara PT Angkasa Pura II (Persero) memperketat izin terbang bagi penumpang guna menekan penyebaran COVID-19. Mulai Minggu 1 Agustus 2021, AP II mewajibkan calon penumpang pesawat untuk menggunakan aplikasi PeduliLindungi untuk memproses keberangkatan penerbangan.

img_title Cegah Kasus Kopilot Selundupkan Ekstasi Terulang, Malaysia Tugaskan Polisi di Bandara

Presiden Direktur AP II Muhammad Awaluddin mengungkapkan, keputusan tersebut untuk mendukung penerapan Surat Edaran Menteri Kesehatan Nomor 847/2021 tentang Digitalisasi Dokumen Kesehatan Bagi Pengguna Transportasi Udara yang Terintegrasi Dengan Aplikasi PeduliLindungi.

Adapun penggunaan aplikasi PeduliLindungi untuk memproses keberangkatan sudah diterapkan sejak Juli 2021 di bandara AP II dalam rangka familiarisasi atau sosialisasi. Namun mulai kemarin resmi diwajibkan.

img_title Pesawat Komersial Terbesar di Dunia Bakal Mendarat di Bandara Soetta

"Pada periode familiarisasi tersebut, tercatat jumlah pengguna PeduliLindungi untuk memproses keberangkatan di bandara AP II mencapai sekitar 8.000 penumpang pesawat," ujar Awaluddin dikutip dari keterangannya, Senin, 2 Agustus 2021.

Dia mengatakan, PeduliLindungi memastikan proses validasi dokumen kesehatan penumpang pesawat di bandara dilakukan secara digital. Sehingga lebih aman, cepat, mudah dan sangat mendukung protokol kesehatan di tengah pandemi COVID-19. Aplikasi ini akan menjadi aplikasi yang penting dimiliki untuk calon penumpang pesawat di tengah kondisi pandemi ini.

img_title Transjakarta Jelaskan Alasan Penumpang Diturunkan di Kampung Melayu, Komplen Bau Menyengat

“Di bandara AP II, aplikasi PeduliLindungi akan berfungsi sebagai terminal access control, check-in counter access control, dan health validation process control. Menyusul hal tersebut maka calon penumpang di bandara AP II harus menggunakan aplikasi PeduliLindungi untuk memproses keberangkatan,” jelasnya.

Baca juga: Ribuan Karyawan Dirumahkan, Ini Penjelasan Lengkap Lion Air

Adapun manfaat bagi calon penumpang pesawat dengan menggunakan PeduliLindungi ini, yakni proses keberangkatan dapat dilakukan jauh lebih sederhana. Kemudian meminimalkan kontak fisik, dan menjadi semakin mudah karena tidak harus membawa dokumen kertas hasil tes COVID-19 atau kartu vaksinasi. 

Calon penumpang pesawat cukup menunjukkan QR Code yang ada di aplikasi PeduliLindungi di konter check-in. Setelah itu, akan ada notifikasi kepada petugas check-in, apakah calon penumpang sudah memenuhi persyaratan dokumen kesehatan atau belum.

Hasil tes COVID-19 dan kartu vaksinasi diunggah otomatis ke PeduliLindungi
Seperti diketahui, melalui SE Menkes Nomor 847/2021 dinyatakan bahwa laboratorium dan fasilitas kesehatan (fasyan) yang melakukan RDT Antigen dan PCR wajib melakukan entry data hasil tes ke dalam aplikasi allrecord-tc-19 (New-all Record/NAR). Hasil tes tersebut kemudian akan muncul di akun PeduliLindungi masing-masing calon penumpang pesawat. 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut