Soal Revisi PLTS Atap Bisa Bebani APBN, Pemerintah Perlu Alternatif

Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS)
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Dewi Fajriani

“Jangan sampai nasib EBT ke depan seperti migas. Kalau migas kemandirian energi itu tidak tampak. Itulah yang dipesankan oleh Bung Hatta yang namanya pembangunan negara dan capital makin lama makin besar,” kata dia. 

img_title Anggota DPR Dukung Komitmen Pemerintah Kembangkan Motor Listrik Berbasis Hilirisasi Nikel

Sedangkan, Kepala Ekonom The Indonesia Economic Intelligence, Sunarsip, mengatakan kondisi pasokan listrik di Jawa dan Bali sebenarnya over capacity. 

Dengan demikian, kata dia, kalau muncul istilah gagasan baru dengan mengembangkan EBT, apalagi PLTS Atap, harus diperhitungkan kondisi kelebihan pasokan yang terjadi saat ini.
 
“Jangan sampai pengembangan massif PLTS Atap malah membebani PLN dan keuangan negara. Yang menjadi catatan bahwa sebenarnya target rencana induk energi disusun dengan asumsi yang optimistis, padahal realisasinya kita tidak pernah mengalami pertumbuhan ekonomi sampai 7 persen,” ungkap dia.

img_title Purbaya Pastikan Anggaran Sekolah Rakyat dari APBN Berjalan Optimal

Menurut Sunarsip, biasanya dalam industri listrik itu dibuat lebih tinggi dari pertumbuhan ekonomi. Namun kenyataannya saat ini konsumsi listrik sudah jauh di bawah pertumbuhan ekonomi. 

Dengan kondisi tersebut, jangan sampai yang sedang dipersiapkan pemerintah untuk pengembangan EBT malah menambah beban untuk pelaku industri lain. 

img_title Kebakaran Hotel Pullman Grogol Diduga Dipicu Gangguan Listrik, Berawal dari Bau Asap di Tangga Darurat

Sementara itu, Direktur Aneka Energi Baru dan Energi Terbarukan Ditjen EBTKE Kementerian ESDM, Chrisnawan Aditya, menjelaskan bahwa prinsip yang dipegang pemerintah sebagai regulator harus imbang. 

Ia mengungkapkan, bahwa regulasi itu tidak bisa memuaskan semua pihak, ketika timbangan lebih berat ke utility, akan ada reaksi dari pihak lain. 

Dia juga menyanggah bahwa revisi permen PLTS Atap bahwa harga ekspor-impor listrik akan naik dari 65 persen ke 100 persen. 

“PLTS Atap tidak untuk diperjualbelikan, yang kita tingkatkan adalah nilai ekspornya,” kata dia. 

Menurut dia, berdasarkan survei, nilai ekspor dari PLTS Atap adalah 20 persen lalu dikalikan 100 persen. Pengguna PLTS Atap pasti akan menggunakan untuk sendiri lebih dulu, sisanya diekspor. 

“Apakah nanti pendapatan PLN berkurang, sudah kami lakukan kajian. Memang pendapatan PLN akan turun,” kata dia. 

Sedangkan, Anggota DEN, Satya W Yudha, mengatakan revisi Permen ESDM soal PLTS Atap bertujuan mengurangi penggunaan listrik. Dalam hal ini konteksnya penurunan emisi karbon.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut