Sederet PR Wujudkan Transisi Energi Terbarukan
- Inhabitat
VoxPop – Direktur Eksekutif Institute for Essential Services Reform Fabby Tumiwa mengatakan, pembicaraan mengenai transisi energi dari energi kotor ke energi terbarukan mulai naik daun pada 2021, sehingga mempengaruhi beberapa kebijakan. Antara lain, pemerintah mengumumkan rencana mencapai dekarbonisasi pada 2060, tidak ada lagi pembangunan PLTU, dan rencana mempensiunkan dini PLTU.
Kemudian, pemerintah menetapkan porsi energi terbarukan lebih besar dari fosil dalam RUPTL 2021-2030.
“Ini menunjukkan perubahan paradigma pemerintah, yang tadinya bertumpu pada fosil kemudian transisi energi dengan memperbanyak kapasitas energi terbarukan,” kata Fabby dalam keterangannya, Rabu 29 Desember 2021.
Tapi, Fabby mencatat, pemerintah memiliki banyak pekerjaan rumah untuk mewujudkan transisi energi. 900 MW tambahan kapasitas energi terbarukan masih jauh di bawah target. Seharusnya 2002-2025 Indonesia menambah 14 ribu MW untuk mencapai target 23% energi terbarukan.
“Jadi memang harus nambah 13 ribu MW. Dalam empat tahun ke depan, kita harus bisa mengejar itu, kapasitas yang harus dibangin 3 ribuan MW setiap tahun. Ini tantangan,” ujar Fabby.
Dia mendesak pemerintah melengkapi dan memperbaiki kerangka regulasi yang memungkinkan pengembangan energi terbarukan bisa lebih cepat. Regulasi yang menghambat pengembangan energi terbarukan harus diganti. Untuk meningkatkan daya tarik investasi, tidak harus melalui pemberian insentif.
“Kepastian peraturan itu penting,” kata dia.
Kemudian, lanjut dia, lelang energi terbarukan harus jelas setiap tahunnya, sehingga investor bisa mengalokasikan rencana investasinya dalam jangka panjang di Indonesia. “Frekuensinya diatur, volume lelang juga diatur,” kata Fabby.
Program Manager Prakarsa Herni Ramdlaningrum mengatakan, transisi energi di Indonesia sudah ada kemajuan walau masih belumcukup effortnya. Misal, sudah ada planning early coal retirement. Arah kebijakan keuangan menuju hijau (green taxonomy/carbon tax). Namun, untuk mencapai target 23% energi terbarukan pada 2025 masih jauh.
“Sekarang ini masih di sekitar angka 12%. Kalau untuk mengatasi dampak perubahan iklim, Indonesia targetnya masih belum ambisius. Padahal bencana akibat perubahan iklim sudah jelasdan potensi menimbulkan kerugian ekonomi yang lebih besar. Apalagi kalau bicara mengenai economic recovery,harusnya potensi kerugian ekonomi akibat perubahan iklim sudah masuk pertimbangan untuk diantisipasi serius,” ujar Herni.
