Anggota DPR: Bulog Nanti Tak Lagi di Bawah Kementerian BUMN

Perusahaan Umum Badan Urusan Logistik / Perum Bulog
Sumber :
  • vivanews/Andry Daud

VoxPop - Anggota Komisi VI DPR, Herman Khaeron, mengungkapkan bahwa nantinya Perum Bulog tidak lagi berada di bawah koordinasi Kementerian BUMN. Politikus Partai Demokrat itu menyebut Bulog bakal langsung berada di bawah otoritas Badan Pangan Nasional (BPN).

img_title Kadin Kalteng Dukung Prabowo Pangkas BUMN Bermasalah: Bawa Angin Segar Iklim Investasi

Anggota DPR sekaligus Ketua DPP Partai Demokrat Herman Khaeron

Photo :

Jadi Operator Badan Pangan Nasional

img_title Sekolah Rakyat Terintegrasi Cirebon Rampung dan Mulai MPLS, Brantas Abipraya Bangun Infrastruktur Investasi Masa Depan

“Bulog pada akhirnya nanti akan di bawah BPN. Bulog bukan lagi di bawah otoritas Kementerian BUMN, tapi akan disubkoordinankan menjadi operatornya Badan Pangan Nasional sesuai dengan Perpres 66 yang mengamanahkan demikian,” kata Herman Khaeron, Kamis, 3 Februari 2022.

Lebih jauh Herman mengatakan, pihaknya telah berkomunikasi bersama Kementerian BUMN. Sedangkan untuk pola kerjanya, kata Herman, sampai saat ini pihaknya masih menyusun dan merencanakan sejumlah langkah strategi ke depan.

img_title Rumah BUMN Pertamina Perluas Akses Pasar hingga Dorong Digitalisasi UMKM di Sulawesi Tengah

“Karena bisanya personalia dulu tersusun baru dibuatkan arah dan tujuan serta implementasi dari perpres ini yang diwujudkan pada peraturan-peraturan BPN yang secara teknis akan mengatur,” ujarnya.

Deteksi Sinyal Kenaikan Pangan

Adapun untuk direksi Bulog, sambung Herman, ke depannya, dapat ditentukan oleh BPN. Herman juga berharap nantinya kebijakan tersebut bisa mendeteksi sinyal kenaikan pangan di pasaran sehingga tak berdampak buruk untuk masyarakat.

“Jangan sampai sinyal kenaikan pangan dan komoditas naik di pasaran bisa menjadi langka, akibat apa pasti banyak yang harus dilakukan penelusuran dari hulu ke hilir,” katanya.

Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, Kepala BP BUMN, Dony Oskaria

Bebaskan Pajak 3 Tahun untuk Proses Konsolidasi BUMN, Purbaya: Biar Prosesnya Smooth!

Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, bakal membebaskan pungutan pajak untuk mendukung proses konsolidasi perusahaan BUMN yang saat ini tengah dijalankan oleh Danantara

img_title
VoxPop.co.id
5 Agustus 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut