Erick Thohir Kembali Rampingkan BUMN Dua Tahun ke Depan

Menteri BUMN Erick Thohir.
Sumber :
  • Istimewa.

VoxPop – Menteri BUMN Erick Thohir kemungkinan akan kembali melakukan perampingan jumlah perusahaan BUMN. Ia mengatakan perampingan dilakukan dari 41 BUMN menjadi 37 BUMN dalam dua tahun ke depan.

img_title Bebaskan Pajak 3 Tahun untuk Proses Konsolidasi BUMN, Purbaya: Biar Prosesnya Smooth!

"Saya mungkin dua tahun ke depan masih bisa (merampingkan) dari 41 perusahaan BUMN menjadi 37 perusahaan BUMN," ujar Erick Thohir dalam webinar di Jakarta, dikutip dari Antara Sabtu 19 Februari 2022.

Menurut Erick Thohir, dirinya sangat berharap sekali kepada Menteri BUMN berikutnya dapat menyelesaikan program perampingan BUMN menjadi 30 perusahaan BUMN.

img_title Kebakaran Hebat Landa Ruko Central Cikini, 20 Mobil Damkar Dikerahkan

Baca juga: Penimbunan Minyak Goreng 1,1 Juta Kg Terbongkar, KPPU Duga Ada Kartel

"Setelah menjadi 41 BUMN, kembali jabatan menteri ada batasannya, makanya kita roadmap 10 tahun di mana Menteri BUMN yang berikutnya kita minta untuk menyelesaikan program (perampingan) yang dari 41 perusahaan BUMN menjadi 30 perusahaan BUMN. Di situlah kita makin sizeable," katanya.

img_title Gianni Infantino Didesak Mundur sebagai Presiden FIFA, PSSI dan Erick Thohir Resmi Nyatakan Dukungan

Sebelumnya Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir mengatakan tidak menutup kemungkinan bakal kembali merampingkan BUMN yang saat ini sudah berjumlah 41 dari sebelumnya 108.

Dia mengatakan, kebijakan itu sangat mungkin diambil karena BUMN harus menyesuaikan dengan situasi dan kondisi terkini dari masing-masing industrinya.

Gedung Kementerian BUMN. Foto ilustrasi.

Photo :
  • vivanews/Andry Daud

Perampingan BUMN ini merupakan salah satu langkah strategis dalam proses transformasi yang sedang berlangsung sejak dua tahun terakhir.

Menurut Menteri Erick, BUMN harus bertransformasi terutama dalam model bisnis karena negara mengharapkan perusahaan plat merah dapat memberikan pemasukan sebesar-besarnya.

Dalam proses transformasi itu, Kementerian BUMN telah menetapkan lima fondasi yakni perbaikan korporasi dan pelayanan publik, fokus pada bisnis inti, inovasi berbasis digitalisasi, proses bisnis yang baik dan diawali dengan transformasi sumber daya manusia. (Ant)

Direktur Pengendalian Perhutanan Sosial Kemenhut Marcus Octavianus Susatyo (tengah)

Indonesia Dorong Negara ASEAN Perkuat Hak Kelola Hutan untuk Masyarakat

Kemenhut dorong penguatan tata kelola perhutanan sosial di ASEAN sebagai upaya perkuat kepastian tenurial sekaligus meningkatkan peran masyarakat dalam pengelolaan hutan.

img_title
VoxPop.co.id
5 Agustus 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut