BTN Siapkan Skema Sewa Dulu Baru Beli dalam Pembiayaan Hunian

Ilustrasi unit dalam apartemen.
Sumber :
  • Pixabay/Jarmoluk

VoxPop – PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk melakukan bakal meluncurkan skema pembiayaan sewa beli atau rent to own. Kajian terkait skema ini sedang dilakukan karena memudahkan konsumen untuk menikmati dahulu tempat tinggal yang ingin dimilikinya sebelum akhirnya memutuskan untuk membeli. 

img_title Perkuat Penyaluran Kredit Berkualitas Dorong Sektor Riil, BRI Dukung Optimalisasi Instrumen Pengelolaan Kas Negara

Wakil Direktur Utama Bank BTN Nixon LP Napitupulu mengungkapkan, kemungkinan besar produk ini akan dipasarkan melalui BTN Syariah dengan menggunakan akad Ijarah Muntahiyah Bit Tamlik (IMBT). 

Menurut bahasa, IMBT berasal dari dua kata yaitu al ijarah yang berarti sewa dan al-tamlik yang berarti kepemilikan. Dengan kata lain IMBT berarti akad sewa menyewa yang di kemudian hari berubah menjadi hak milik.

img_title Danantara Housing Expo 2026, PP Properti Tawarkan 8 Proyek Hunian Berkelanjutan

"Ini pasarnya ada, terutama bagi para milenial yang senangnya enggak terikat di satu spot, jadi mungkin sewa dulu. Di tahun ke-5 sudah betah, cocok, lalu bisa memutuskan untuk memiliki. Jadi kita buat program rent to own," ujar di Jakarta, Senin, 21 Februari 2022.

Selain untuk memfasilitasi kebutuhan kepemilikan hunian masyarakat, skema rent to own disiapkan BTN untuk mengatasi permasalahan kelebihan pasokan atau over supply hunian, khususnya unit apartemen.

img_title Lixil Dorong Transformasi Lanskap Arsitektur Nasional Lebih Berkelanjutan

Ilustrasi proyek perumahan.

Photo :
  • ANTARA FOTO/Mohamad Hamzah

“Kami berharap skema rent to own ini bisa diluncurkan tahun ini, setelah kajian skema pembelian hingga angsuran pembayaran kreditnya selesai dilakukan,” kata Nixon.

Dia menjelaskan, Ketentuan teknis akad Ijarah Muntahiyah Bit Tamlik diatur dalam Fatwa DSN No.27/DSN-MUI/III/2002. Dengan adanya DSN MUI mengenai akad ini, maka menggunakan akad IMBT dalam penyaluran dana oleh Lembaga Keuangan Syariah (LKS) merupakan hal yang legal dan boleh dilakukan.

"Anak muda itu bukan berarti tidak punya uang dan tidak mampu mengangsur. Mereka justru anak anak usia produktif dan punya penghasilan. Yang belum mereka miliki adalah komitmen memiliki pinjaman jangka panjang. Kami optimistis skema IMBT ini mampu mengusir rasa galau mereka untuk punya hunian,” kata Nixon. 

Menurutnya, ketimbang terus terusan ngekos, atau sewa apartemen, anak muda bisa mengambil KPR dengan skema sewa di lima tahun pertama. Jika merasa nyaman dan cocok dengan tempat tinggalnya, mereka tinggal meneruskan menjadi hak milik. JIka tidak cocok, mereka bisa mengalihkan atau tidak melanjutkan. 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut