Harga Elpiji 12 Kg Meroket Jadi Rp199 Ribu di Tingkat Agen
Selasa, 1 Maret 2022 - 11:46 WIB
Sumber :
- Teguh Joko Sutrisno/ VoxPop.
Irto mengakui bahwa penyesuaian harga hanya berlaku untuk LPG non subsidi yang dikonsumsi oleh tujuh persen dari total konsumsi LPG Nasional. Penyesuaian harga ini berlaku mulai 27 Februari 2022 dengan mengikuti perkembangan terkini dari industri minyak dan gas.
Dengan penyesuaian jni maka harga LPG non subsidi yang berlaku saat ini berkisar Rp15.500 per kilogram. Kebijakan ini juga telah mempertimbangkan kondisi serta kemampuan pasar LPG non subsidi serta masih paling kompetitif dibandingkan berbagai negara di ASEAN.
Masyarakat dapat langsung menghubungi Pertamina Call Center di nomor 135 untuk mengetahui informasi lengkap mengenai seluruh harga LPG non subsidi terbaru. (Ant)
Indonesia Dorong Negara ASEAN Perkuat Hak Kelola Hutan untuk Masyarakat
Kemenhut dorong penguatan tata kelola perhutanan sosial di ASEAN sebagai upaya perkuat kepastian tenurial sekaligus meningkatkan peran masyarakat dalam pengelolaan hutan.
VoxPop.co.id
5 Agustus 2026
