DPK di Bank Capai Rp700 Triliun, Kemenkeu Minta Masyarakat Konsumsi

Tumpukan uang rupiah pecahan lima puluh ribu.
Sumber :
  • VoxPop.co.id/Muhamad Solihin

VoxPop – Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan, Febrio Kacaribu mengatakan, saat ini terdapat sekitar Rp600 triliun sampai Rp700 triliun dana pihak ketiga (DPK) yang tersimpan di sektor perbankan.

img_title BTN Perkuat Kemitraan Strategis dengan Pemprov Dorong Malut Jadi Lokomotif Ekonomi Nasional

Dia menjelaskan, terjadinya penumpukan DPK hingga mencapai Rp700 triliun itu adalah akibat melonjaknya harga-harga komoditas unggulan Indonesia, seperti sawit dan batu bara, sebagai dampak dari konflik antara Rusia-Ukraina.

"Jadi prediksi kami (DPK) itu sekitar Rp700 triliun, menumpuk di perbankan," kata Febrio dalam telekonferensi, Senin 4 April 2022.

img_title Bank Saqu Salurkan Kredit Rp 8,6 Triliun dengan Perolehan DPK Rp 8,9 Triliun di Semester I-2026

Baca juga: Tren Perdagangan Makin Membaik, Kemenkeu: Perekonomian RI Bergerak

Dengan adanya kenaikan harga komoditas tersebut, Febrio mengakui jika hal itu juga akan turut memberikan dampak positif berupa penambahan aspek likuiditas ke sektor perbankan. 

img_title Cegah Investasi Bodong, Bank Mandiri Taspen Edukasi Masyarakat Kenali Produk Resmi Perbankan

Bahkan, tak menutup kemungkinan jika imbas positifnya juga akan dirasakan oleh Sektor-sektor lain, di sekitar komoditas-komoditas unggulan tersebut.

"Dengan adanya transmisi dari peningkatan harga komoditas yang juga berdampak positif ke sektor perbankan," ujarnya.

Febrio menjelaskan, sektor-sektor lain di sekitar komoditas-komoditas unggulan yang harganya naik tersebut, misalnya seperti pada sektor otomotif yang juga bisa mengalami peningkatan penjualan. Sebagai pertanda dari naiknya konsumsi masyarakat, hal yang sama juga bisa saja terjadi pada peningkatan penjualan barang-barang elektronik.

Petugas menghitung tumpukan uang rupiah.

Photo :
  • VoxPopnews/Ikhwan Yanuar

"Sehingga penyalurkan DPK kepada sektor perbankan selama dua tahun ini, tumbuh sangat tinggi di atas 10 persen," kata Febrio.

Karenanya, lanjut Febrio, diharapkan dana-dana yang mengendap di sektor perbankan ini juga bisa terus dimanfaatkan oleh masyarakat untuk melakukan kegiatan konsumsi. Supaya, hal itu bisa turut memberikan dampak bagi perekonomian nasional.

"Sehingga dengan adanya transmisi tersebut diharapkan juga akan berdampak baik bagi perekonomian," ujarnya.

Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Friderica Widyasari Dewi

Capai Rp 9.080,9 Triliun, Bos OJK: Kredit Perbankan Tumbuh 12,67% Per Juni 2026

Bos OJK, Kiki melaporkan, penyaluran kredit perbankan hingga bulan Juni 2026 tercatat tumbuh sebesar 12,67 persen secara year-on-year (yoy), mencapai Rp 9.080,9 triliun.

img_title
VoxPop.co.id
3 Agustus 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut