129 Toko Online Jual MinyaKita di Atas HET, Kemendag Langsung Takedown

MinyaKita.
Sumber :
  • M Yudha P/VoxPop.co.id

VoxPop Bisnis – Kementerian Perdagangan (Kemendag) masih menemukan beberapa toko online dan e-commerce yang menjual minyak goreng MinyaKita di atas harga eceran tertinggi (HET). Minyak goreng curah dengan kemasan sederhana itu diketahui dengan harga tertinggi Rp14.000 per liter.

img_title Bos BGN: Dapur MBG Tak Boleh Masak Pakai Minyakita-Gas Melon!

Hasil pengawasan terhadap beberapa platform lokapasar (marketplace) yang dilakukan oleh Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tata Tertib Niaga Kementerian Perdagangan menemukan sebanyak 129 tautan pedagang yang menjual di atas HET.

"Hasilnya, ditemukan 129 tautan pedagang (merchant) yang menjual MinyaKita di atas HET," sebagaimana dikutip dari Siaran Pers Kemendag, Jumat 8 Juli 2022.

img_title Pedagang di E-Commerce Dikasih Waktu Maksimal 18 Bulan untuk Bikin NIB Kalau Mau Masih Aktif

MinyaKita.

Photo :
  • M Yudha P/VoxPop.co.id

Guna menindaklanjuti temuan tersebut, Kemendag pun langsung berkoordinasi dengan idEA dan anggotanya, untuk melakukan penurunan (takedown) terhadap tautan penjualan MinyaKita di atas HET tersebut.

img_title Harga Patokan Ekspor Emas dan Referensi Emas Turun, Kemendag Kasih Penjelasan

Selain itu, dilakukan pula pengawasan mandiri terhadap para pedagang di masing-masing platform, agar menjual MinyaKita sesuai HET sehingga kebutuhan minyak goreng masyarakat dapat terpenuhi.

Diketahui sebelumnya, Menteri Perdagangan, Zulkifli Hasan, telah meluncurkan minyak goreng curah kemasan dengan merek MinyaKita, yang dibanderol dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) Rp14.000 per liter.

Zulhas menegaskan, hal ini sebagai salah satu upaya Kemendag, dalam mengatasi masalah harga dan kelangkaan minyak goreng dalam beberapa waktu terakhir.

Dia berharap, langkah ini bisa menjadi berkah bagi seluruh stakeholder terkait minyak goreng, yang telah ikut membantu memperbaiki sistem, harga, dan ketersediaan minyak goreng di masyarakat.
 
"Ini berkah sebetulnya. Kalau kita lihat, tetangga kita semua bahagia karena bisa beli minyak harga murah, petani sawit bahagia karena dapat harga bagus, pengusaha bahagia dapat cuan banyak, pemerintah bahagia dapat pajak bagus," kata Zulhas saat peluncuran MinyaKita di kantor Kemendag, Jakarta, Rabu 6 Juli 2022.

Diskusi Kewajiban Pelaku Usaha Depot Air Minum Isi Ulang (DAMIU) di Kemendag

Kemendag Tetapkan Kewajiban Pelaku Usaha Depot Air Minum Isi Ulang, Simak Aturannya

Kementerian Perdagangan menegaskan, pelaku usaha depot air minum isi ulang (Damiu) kini wajib memenuhi sejumlah persyaratan, usaha guna menjaga keamanan para konsumennya.

img_title
VoxPop.co.id
28 Juli 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut