Yasonna Beberkan Alasan Pemerintah Kirim Draf Revisi UU IKN ke DPR pada 2023

Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H. Laoly.
Sumber :

VoxPop Bisnis – Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly mengatakan pemerintah mungkin akan mengirim draf revisi Undang-undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Nusantara (RUU IKN) ke Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI tahun 2023. Menurut dia, draf revisi tersebut akan diserahkan Menteri PPN/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa.

img_title Utang Whoosh Diambil Alih Kemenkeu, Purbaya Jamin Tak Akan Bebani APBN

"Draf revisi ini kan masih prolegnas, sudah masuk. Nanti mungkin awal tahun depan Menteri Bappenas (yang menyerahkan). Nanti akan diteruskan oleh Pak Harso (Suharso Monoarfa) sebagai leading sector-nya,” kata Yasonna di Gedung DPR pada Senin, 12 Desember 2022.

Memang, kata dia, ada beberapa poin dalam Undang-Undang Ibu Kota Nusantara yang harus direvisi seperti penguatan serta kesinambungan teknis pengadaan barang dan jasa.

img_title Bantah Laporan Keuangan 2025 Alami Defisit Anggaran, OJK Kasih Penjelasan

Baca juga: Bawa Argentina ke Perempatfinal, Segini Kekayaan Lionel Messi

"Jadi ada beberapa revisi untuk penguatan, kesinambungan, mengenai teknis pengadaan barang dan jasa. Ada beberapa yang harus kita selesaikan dengan cepat, jadi itu penting,” ujar Politisi PDI Perjuangan ini.

img_title Purbaya: Realisasi Anggaran MBG Capai Rp 101,1 Triliun hingga Akhir Kuartal II-2026

Selain itu, Yasonna mengakui revisi UU IKN juga terkait pendanaan supaya pembangunan ibu kota baru di Kalimantan Timur bisa menggunakan dana anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN).

“Iya. Sebagian lah, iya. Mekanisme pertanggungjawabannya, kontinuitasnya,” jelas dia.

Di samping itu, ia menepis kalau pembuatan Undang-Undang IKN ini tergesa-gesa sehingga dilakukan revisi. Padahal, UU IKN baru disahkan pada 15 Februari 2022. “Mana ada (tergesa-gesa). Kajiannya itu dalam,” jelasnya.

Presiden Joko Widodo, Menteri PUPR Basuki Hadimuljono, dan Kepala Otorita IKN Bambang Susantono saat meninjau Bendungan Sepaku Semoi, Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Selasa, 25 Oktober 2022.

Photo :
  • ANTARA

Diketahui, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memastikan anggaran pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) untuk tahun depan tidak akan terganggu meskipun pemerintah berencana mengubah payung hukum terkait proyek IKN.

Pemerintah berencana merevisi Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara (UU IKN) yang baru disahkan pada 15 Februari 2022. Revisi itu merupakan permintaan langsung dari Presiden Joko Widodo (Jokowi).

"Enggak (mengubah postur) di 2023, kan kita sudah tetapkan, untuk IKN sebagian masih ada di dalam masing-masing kementerian atau lembaga," kata Sri.

Misalnya, kata dia, pada anggaran yang telah ditetapkan untuk Kementerian PUPR, maka anggaran itu mencakup pula untuk pembangunan infrastruktur dasar di IKN. Di antaranya, pembangunan jalan tol, jalan nasional, hingga penyediaan air bersih.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut