Jiwasraya Buka Suara soal PHK di Tengah Rencana Pengalihan Polis Tahap Akhir ke IFG Life
- ANTARA FOTO
Direktur Utama Jiwasraya Angger Yuwono mengatakan pengembalian izin perusahaan akan menjadi penanda berakhirnya seluruh rangkaian Program Restrukturisasi Jiwasraya.
"Oleh karena itu kami berkomitmen untuk terus menjalankan proses ini sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku, serta terus mengedepankan prinsip kepatuhan dan kehati-hatian," ujar Angger.
Pihaknya kini sedang berupaya melakukan efisiensi beban perusahaan demi menjamin perusahaan tetap dapat going concern hingga seluruh hak-hak para pemegang polis yang mengikuti program restrukturisasi dapat dialihkan ke perusahaan baru, IFG Life. Salah satu upayanya menjalankan program rightsizing struktur organisasi yang dilanjutkan dengan rasionalisasi.
Rangkaian program ini telah disosialisasikan sejak beberapa waktu terakhir dan telah dikomunikasikan kepada pemegang saham.
"Untuk itu izinkan kami menyampaikan rasa hormat dan terima kasih atas segala bentuk kontribusi serta dedikasi yang telah diberikan oleh rekan-rekan kami di internal. Hal ini juga menjadi bagian solusi untuk melindungi setiap hak yang ada," tambahnya.
Serikat Pekerja Sebut Sudah Ada 100 Karyawan yang Di-PHK
Sebelumnya diberitakan VoxPop, Serikat Pekerja Jiwasraya mengatakan PT Asuransi Jiwasraya terancam tutup pada Juni 2023 setelah beroperasi selama 163 tahun. Namun, antara perusahaan dan pegawai belum ada kesepakatan. Pasalnya, Serikat Pekerja Jiwasraya mencatat kerugian sampai dengan akhir tahun 2022 mencapai Rp 34 triliun. Untuk itu, Serikat Pekerja Jiwasraya berupaya sekuat-kuatnya agar perusahaan tetap beroperasi.
"Banyak masalah-masalah yang belum selesai misalnya bagaimana kami yang telah bekerja selama puluhan tahun dan memperhatikan nasib pensiunan dengan ditutupnya Jiwasraya, sehingga hal ini menambah kerugian baik kami pegawai maupun pensiunan," ujar Ketua Umum Serikat Pekerja Jiwasraya, Hotman David di Markas Polda Metro Jaya, Kamis 15 Desember 2022.
Kebijakan pemutusan hubungan kerja (PHK) pun menghantui keberlangsungan hidup para pegawai. Berdasar data pihaknya, telah ada 70 sampai 100 orang pekerja diberhentikan. Pegawai yang mendapat PHK juga tidak dipenuhi haknya.
"Dengan program PHK yang dilakukan, kami seluruh pegawai Jiwasraya menginginkan pekerjaan sampai pensiun nanti karena hal ini telah dijanjikan kami semua akan diberikan kelangsungan pekerjaan," ucapnya.
