Bukan Rp 800 Miliar, Kemenkeu Sebut Utang ke Jusuf Hamka Hanya Rp 179 Miliar
Kamis, 8 Juni 2023 - 12:27 WIB
Sumber :
- Anisa Aulia/VoxPop.
Mengingat putusan tersebut mengakibatkan beban pengeluaran keuangan Negara, lanjut Yustinus, maka pelaksanaan putusan tersebut harus memenuhi mekanisme pengelolaan keuangan negara berdasarkan Undang-Undang Keuangan Negara, terutama prinsip kehati-hatian.
"Untuk itu, perlu terlebih dahulu dilakukan penelitian baik dari sisi kemampuan keuangan negara dalam rangka menjaga kepentingan publik yang perlu dibiayai negara, maupun penelitian untuk memastikan pengeluaran beban anggaran telah memenuhi ketentuan pengelolaan keuangan Negara," ujarnya.
Utang Whoosh Diambil Alih Kemenkeu, Purbaya Jamin Tak Akan Bebani APBN
Hasil pertemuan itu memutuskan bahwa utang Whoosh dialihkan ke Kemenkeu, dimana proses pengalihannya ditargetkan rampung pada sekitar tengah September 2026 mendatang.
VoxPop.co.id
5 Agustus 2026
